Usai Dilantik Jadi Perwira, Anggota Polres Kupang Meninggal Dunia
digtara.com - Jesaya Reners (46), anggota Polres Kupang yang sedang mengikuti Pendidikan Alih Golongan di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri Sukabumi Jawa Barat, meninggal dunia usai dilantik menjadi perwira, Rabu (8/11/2023) siang.
Baca Juga:
Diperoleh informasi kalau awalnya Jesaya yang sudah resmi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) Polri pada pukul 07.00 WIB bersiap diri mengikuti upacara pelantikan dan sudah berada di daerah persiapan.
Namun saat itu, ia merasa pusing dan lemas sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri.
Setelah dilakukan perawatan oleh petugas medis sekitar pukul 09.30 Wita, Ipda Jesaya kembali fit dan minta ijin keluar rumah sakit untuk mengikuti upacara pelantikan di Lapangan Soetadi Setupka Lemdiklat Polri hingga selesai.
Usai mengikuti upacara pelantikan, Ipda Jesaya bersama istri kembali ke penginapan untuk beristirahat dan kemudian kembali lagi ke lapangan Soteadi untuk melaksanakan sesi foto-foto.
Pada sesi foto inilah, Ipda Jesaya jatuh pingsan sehingga saat itu juga dilarikan kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II untuk mendapat perawatan medis.
Pada pukul 13.14 WIB, Ipda Jesaya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS. Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri dengan diagnosa terkena serangan jantung.
Ipda Jesaya Reners yang biasa disapa Chiko merupakan anggota Polres Kupang yang pada bulan Oktober 2023 lalu mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) Gelombang I di Setukpa Lemdiklat Polri bersama beberapa temannya pengiriman Polda NTT.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata bersama segenap keluarga besar Polres Kupang dan Bhayangkari merasa terpukul dengan kepergian alamarhum Ipda Jesaya Reners kerumah Bapa untuk selama-lamanya.
Jenasah Chiko diberangkatkan menuju Kota Kupang pada Kamis (9/11/2023) pagi untuk selanjutnya disemayamkan di rumah duka di RT 002/RW 001, Kelurahan Oeba, Kota Kupang.