Buruh Harian di Kupang Tewas Dibacok Rekannya dengan Parang
digtara.com - Seorang buruh harian lepas di Kota Kupang NTT mengalami penganiayaan berat dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Kasua ini terjadi pada Sabtu (11/11/2023) malam sekira pukul 20.30 Wita di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban Enos Feoh (45), warga RT 20/RW 06 Kelurahan Alak Kota Kupang tewas dianiaya oleh rekannnya Nikanor Fallo (46) yang juga warga RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang.
"Benar ada kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam parang yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH saat dikonfirmasi Sabtu (11/11/2023) malam.
Nikanor Fallo sendiri mengaku kalau dua hari sebelumnya Yabes selaku pemilik tanah yang ditempati pelaku meminta pelaku membersihkan halaman yang berdekatan dengan rumah korban.
Saat itu korban merasa tersinggung. Ketika pelaku pulang dari kerja pada Sabtu malam, Nikanor mendengar istri pelaku dicaci maki oleh korban.
Hal ini menimbulkan cekcok antara korban dan pelaku.
Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang. Terjadilah perkelahian sehingga pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke tubuh korban.
Angki Angkota Lilewa (18), buruh yang tinggal di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak mengaku kalau saat itu ia baru pulang dari bengkel.
Angki melihat korban dan pelaku saling cekcok.
Kemudian pelaku menuju rumah pelaku dan mengambil parang. terjadilah perkelahian dan pelaku langsung mengayunkan parang yang mengenai tubuh korban.