Minggu, 22 Desember 2024

Jenazah Korban Pembunuhan Rekan di Alak-Kota Kupang Diotopsi

Imanuel Lodja - Rabu, 15 November 2023 15:23 WIB
Jenazah Korban Pembunuhan Rekan di Alak-Kota Kupang Diotopsi


Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang. Terjadilah perkelahian sehingga pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke tubuh korban.

Baca Juga:

Angki Angkota Lilewa (18), buruh yang tinggal di RT 009/RW 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak mengaku kalau saat itu ia baru pulang dari bengkel.

Angki melihat korban dan pelaku saling cekcok.

Kemudian pelaku menuju rumah pelaku dan mengambil parang. terjadilah perkelahian dan pelaku langsung mengayunkan parang yang mengenai tubuh korban.

Ince Tamonob (18) juga mengaku kalau saat kejadian, korban menegur pelaku untuk menutup pintu agar tidak bisa jalan.

"Pelaku datang langsung memukul korban," ujarnya.

Ince juga mengaku melihat pelaku membawa sebilah parang yang diselipkan di belakang baju.

kemudian saat terjadilah perkelahian, pelaku membacok korban hingga tewas.

Samuel Ano pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Alak.

Saat polisi dari Polsek Alak dipimpin Kapoksek Alak dan Ka SPKT Polsek Alak, Aiptu Edison Tarmo datang, korban masih tergeletak bersimbah darah di TKP.

"Korban tewas akibat dianiaya pelaku menggunakan Sajam jenis parang," ujar Kapolsek.

Pelaku berusaha kabur dan melarikan diri. Ia sempat bersembunyi di rumah warga dan dikejar massa.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga.

Kapolsek Alak Kompol Edy SH MH juga meminta bantuan personil dari Polresta Kupang Kota untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

Masyarakat bersama anggota Polsek Alak langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Samuel J. Moeda menggunakan mobil patroli Polsek Alak.

Anggota gabungan Jatanras Polresta Kupang Kota dan anggota Polsek Alak langsung mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota dengan mobil patroli.

Jenasah korban Enos Feoh dibawa ke RSAL Samuel J. Moeda kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang Titus Uly guna dilakukan visum luar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru