Jenazah Korban Pembunuhan Rekan di Alak-Kota Kupang Diotopsi
digtara.com - Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi korban meninggal akibat dianiaya rekannya.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan di instalasi pemulsaran jenasah Rumah sakit bhayangkara Kupang, Minggu (12/11/2023 pukul) siang.
Otopsi dipimpin dokter Edwin Tambunan, Sp.F dibantu Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep, Bripka Samuel Demes Talan, Yefta Baitanu dan dokter koas RSUD Kupang.
Otopsi terhadap jenazah Enos Feoh (45), warga RT 20/RW 06 Kelurahan Alak Kota Kupang atas permintaan penyidik Polres Kupang Kota.
Pada pemeriksaan luar ditemukan kalau mayat masih segar dan diperkirakan waktu kematian kurang dari 24 jam.
Ada luka bacok di tangan kiri, luka terbuka di pipi kanan, luka bacok di kepala bagian kiri.
Juga terdapat luka tusuk di di dada kanan atas, luka tusuk di abdomen bagian kiri diatas pusar, di perut kiri dan di dekat pinggang.
Hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalamdituangkan dalam visum et repertum yang baru akan disampaikan dua pekan kedepan.
Otopsi pun disaksikan penyidik Polresta Kupang Kota, dan tim INAFIS Polresta Kupang Kota.
Awalnya korban berkelahi dengan terlapor, Nikanor Fallo (46) yang juga warga RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Saat itu terlapor memegang dua buah parang.
Keluarga korban dan korban datang ke terlapor sehingga terlapor mengambil parang mengayunkan kepada korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, kemudian korban dibawa ke RSAL dan meninggal di RS AL.
Untuk mengetahui penyebab kematian maka penyidik meminta dilakukan otopsi korban.
Korban merupakan buruh harian lepas di Kota Kupang NTT yang mengalami penganiayaan berat dengan senjata tajam hingga meninggal dunia pada Sabtu (11/11/2023) malam sekira pukul 20.30 Wita di RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Benar ada kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam parang yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Alak, Kompol Edy, SH MH, Sabtu (11/11/2023) malam.
Nikanor Fallo sendiri mengaku kalau dua hari sebelumnya Yabes selaku pemilik tanah yang ditempati pelaku memintanya membersihkan halaman yang berdekatan dengan rumah korban.
Korban tersinggung. Ketika pelaku pulang dari kerja pada Sabtu malam, Nikanor mendengar istri pelaku dicaci maki oleh korban.
Hal ini menimbulkan cekcok antara korban dan pelaku.
Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang. Terjadilah perkelahian sehingga pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke tubuh korban.
Angki Angkota Lilewa (18), buruh yang tinggal di RT 009/RW 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak mengaku kalau saat itu ia baru pulang dari bengkel.
Angki melihat korban dan pelaku saling cekcok.
Kemudian pelaku menuju rumah pelaku dan mengambil parang. terjadilah perkelahian dan pelaku langsung mengayunkan parang yang mengenai tubuh korban.
Ince Tamonob (18) juga mengaku kalau saat kejadian, korban menegur pelaku untuk menutup pintu agar tidak bisa jalan.
"Pelaku datang langsung memukul korban," ujarnya.
Ince juga mengaku melihat pelaku membawa sebilah parang yang diselipkan di belakang baju.
kemudian saat terjadilah perkelahian, pelaku membacok korban hingga tewas.
Samuel Ano pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Alak.
Saat polisi dari Polsek Alak dipimpin Kapoksek Alak dan Ka SPKT Polsek Alak, Aiptu Edison Tarmo datang, korban masih tergeletak bersimbah darah di TKP.
"Korban tewas akibat dianiaya pelaku menggunakan Sajam jenis parang," ujar Kapolsek.
Pelaku berusaha kabur dan melarikan diri. Ia sempat bersembunyi di rumah warga dan dikejar massa.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga.
Kapolsek Alak Kompol Edy SH MH juga meminta bantuan personil dari Polresta Kupang Kota untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Masyarakat bersama anggota Polsek Alak langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Samuel J. Moeda menggunakan mobil patroli Polsek Alak.
Anggota gabungan Jatanras Polresta Kupang Kota dan anggota Polsek Alak langsung mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota dengan mobil patroli.
Jenasah korban Enos Feoh dibawa ke RSAL Samuel J. Moeda kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang Titus Uly guna dilakukan visum luar.