Hilang Hampir Satu Bulan, Pensiunan Guru di Kabupaten Belu Ditemukan Tinggal Tulang
digtara.com - PLA (78), pensiunan guru yang juga warga Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT ditemukan meninggal dunia, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Korban ditemukan di hutan kelelawar Wehali, Dusun Fatutour, Desa Toheleten, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Kasi Humas Polres Belu, AKP Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Senin (20/11/2023) membenarkan kejadian ini.
"Menurut keluarga, bahwa korban memiliki penyakit pikun atau lupa ingatan dan hilang dari rumah sejak tanggal 28 Oktober 2023 lalu," ujarnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh Dominggus Taro (42), warga Dusun Fatutou, Desa Toheleten, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu yang saat itu sedang menggembalakan sapi nya di hutan kelelawar.
Saat berjalan ke lereng bawah gunung, ia melihat ada kerumunan sapi di tempat kejadian.
Dominggus pun mengecek. Ia kaget melihat ada tulang manusia dan sepasang celana dan baju ditempat tersebut.
Ia juga melihat ada kepala manusia yang sudah tinggal tengkorak.
Dominggus berteriak dan didengar oleh Muti Bere (39).
Muti pun ke tempat penemuan tersebut dan melihat bahwa benar ada tulang manusia dan sepasang baju dan celana serta kepala manusia yang sudah tinggal tengkorak.
Di lokasi kejadian ditemukan tubuh korban yang tinggal tulang, sepasang pakian baju dan celana milik korban serta sepasang sandal jepit dan rosario milik korban.
Muti ke kantor desa melaporkan bahwa ada penemuan mayat di hutan kampung kelelawar.
Aparat desa melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas desa Toheleten.
Keluarga memastikan kalau potongan tubuh yang ditemukan adalah korban sehingga bersama aparat desa dan anggota Bhabinkamtibmas desa Toheleten melakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah kediaman korban.
Korban sudah lama hilang dari rumah karena mengalami penyakit pikun atau lupa ingatan.
Keluarga sudah mencari selama ini namun tidak menemukan sehingga keluarga membuat informasi di media sosial dan setiap kantor polisi untuk meminta bantuan mencari korban.
Selain itu korban juga selama ini mengalami penyakit asma.
Pasca menerima laporan ini, aparat kepolisian mendatangi dan mengamankan TKP.
Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan menerima kematian korban sebagai musibah.
Keluarga juga tidak menuntut untuk proses lanjut sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang ditanda tangani pihak keluarga.