Masalah Tanah, Warga di Kabupaten Ngada Dibacok dengan Parang hingga Tewas
digtara.com - Philipus Bhara, warga Nangarawa, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, NTT tewas setelah dianiaya dengan parang pada Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Ia dibacok dengan parang di Dusun Ngedunio, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada oleh Adrianus Dhiu dan Anis Hoba, warga Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Kasus ini dipicu masalah tanah yang sudah pernah dimediasi untuk diselesaikan sejak awal tahun 2023.
Benediktus Dhei, warga Kampung Deru, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada yang ada di lokasi kejadian mengakui kalau sekitar pukul 14.00 wita, ia sedang berdiri di depan teras rumah dari Bernadeta Nghewa.
Kemudian Adrianus Dhiu bersama Anis Oba dan beberapa orang datang menggunakan mobil hilux warna putih.
Adrianus Dhiu turun dari mobil dan berteriak dan minta korban keluar dengan posisi parang sudah dalam keadaan tidak bersarung lagi.
Yoseph Dhiu yang kebetulan duduk di sepeda motor di sekitar lokasi kejadian datang menghampiri Adrianus Dhiu untuk mengajak berbicara secara baik.
Namun Adrianus Dhiu tidak terima baik. Ia malah mencabut parang dari pinggang.
Yoseph pun lari untuk menyelamatkan diri.
Benediktus Dhei yang melihat Adrianus Dhiu dan Anis Oba sedang berhadapan dengan korban berusaha menarik Philipus Bhara (korban) dari teras rumah Bernadeta Nghewa menuju jalan raya.
Adrianus masuk ke dalam halaman rumah Bernadeta Nghewa dan ke teras.
Benediktus memeluk Adrianus Dhiu untuk dibicarakan secara baik, namun tidak diterima oleh Adrianus Dhiu, dan langsung mendorongnya.
Adrianus Dhiu ke pohon kelapa l di halaman teras milik Bernadeta Nghewa.
Saat itu terjadi keributan dan berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan Adrianus Dhiu bersama Anis Oba terhadap korban Philipus Bhara.
Korban pun jatuh dalam got. Korban masih sempat bangun dan berlari namun terjatuh.