Masalah Tanah, Warga di Kabupaten Ngada Dibacok dengan Parang hingga Tewas
Baca Juga:
Anis Oba yang sudah dalam posisi memegang parang langsung mengayunkan parang tersebut pada korban mengenai tubuh bagian belakang yang mengakibatkan korban meninggal.
Setelah menganiaya korban, pelaku Anis Oba bersama Andrianus Dhiu meninggalkan TKP dan menuju arah Waebela.
Paulus Watu (38) mengaku kalau ia bersama keluarga dari pihak Yosep Lawe bersiap- siap hendak mau pulang menuju rumah masing-masing.
Beberapa saat kemudian Adrianus Dhiu dan beberapa rekannya datang dengan mobil.
Adrianus Dhiu turun dari mobil sambil maki-maki.
Adrianus Dhiu mengejar korban di depan jalan di TKP dan memukul korban hingga korban terluka.
Korban lari untuk menghindarkan diri, namun korban terjatuh di jalan raya.
Adrianus Dhiu langsung memotong korban yang mengenai tubuh bagian belakang.
Setelah mengayunkan parang, Adrianus Dhiu kembali ke mobilnya dan langsung pergi meninggalkan lokasi TKP menuju Waebela.
Permasalahan tersebut dipicu permasalahan hak dalam rumah adat di Suku Deru, Desa Nenowea antara pihak Adrianus Dhiu dengan pihak Yosep Lawe Cs.
Dari hasil mediasi tanggal 27 Januari 2023, para mediator menyarankan kedua belah pihak untuk diurus secara kekeluargaan yang dimediasi oleh ketua LPA Desa Nenowea.
Namun Adrianus Dhiu tidak puas terhadap pihak Yosep Lawe yang akan melakukan pengukuran tanah / pembagian tanah tanpa didampingi oleh pihak pemerintah Desa maupun pihak pertanahan Kabupaten Ngada di Pomakesi, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.
Korban dibawa ke Puskesmas Waebela untuk Visum Et Repertum.
Jenasah korban juga diserahkan oleh pihak Puskesmas Waebela kepada pihak keluarga.