Minggu, 08 September 2024

Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang

Arie - Selasa, 21 November 2023 14:00 WIB
Polsek Amarasi Timur Limpahkan Penanganan Kasus Cabul ke Polres Kupang
Ilustrasi.

Baca Juga:

Pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 wita, tersangka datang ke rumah korban.

Tersangka minta Maria T (90) yang juga nenek korban agar korban mengantar tersangka ke rumah tetangga.

Tersangka membawa korban ke rumah kebun dan menyetubuhi korban.

Usai mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka meninggalkan korban sehingga korban pulang sendiri ke rumah pada Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialami kepada nenek korban Maria T dan Juliana O (43).

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Amarasi Timur.

Namun pasca kejadian ini, tersangka malah kabur ke Kabupaten TTS hingga ditangkap pada Senin (20/11/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru