Minggu, 08 September 2024

Curi Handphone, Warga Kupang Dibekuk Tim Serigala Polsek Kelapa Lima

Imanuel Lodja - Minggu, 26 November 2023 15:50 WIB
Curi Handphone, Warga Kupang Dibekuk Tim Serigala Polsek Kelapa Lima

digtara.com - Aparat keamanan yang merupakan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan pelaku pencurian handphone, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga:

Semi Thine alias Bena (29), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ditangkap polisi karena mencuri handphone milik warga Kota Kupang.

Pelaku mencuri handphone Yosep Cristopel Pangeran Bas (23) dan Yosep Pierre Martin Ladjar.

Pelaku diamankan pada Sabtu (25/11/2023) subuh sekitar pukul 03.30 Wita di pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan lelaku yang terlibat kasus pencurian handphone merk HP Vivo V20 SE warna aquamarine green nomor HP : 081281080152 dan habdphone iPhone 8 256 GB warna gold dengan nomor HP 082112201910.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/246/XI/2023/ Sektor Kelapa Lima, tanggal 23 November 2023.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan penangkapan ini.

Pada Jumat (24/11/2023), polisi mendeteksi kalau barang bukti handphone Vivo V20 berada di tangan MMB alias Mariana.

"Dari hasil pengembangan diketahui kalau handphone tersebut dicuri oleh Semi Thine," ujar Kapolsek Kelapa Lima, Minggu (26/11/2023).

Mariana mengaku membeli handphone tersebut seharga Rp 400.000.

Ketika ditangkap polisi, Semi Thine mengakui mencuri 2 Unit handphone Vivo V20 SE warna aquamarine green dan iPhone 8 256 GB warna gold tersebut.

Tim Serigala ke rumah pelaku di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Di kediaman pelaku, polisi mendapati ada 5 unit handphone yang menurut pengakuan pelaku bahwa handphone tersebut merupakan barang hasil curian.

Polisi mengamankan lima handphone antara lain samsung warna hitam, redmi warna hitam, redmi warna biru silver, iPhone 6S warna silver dan oppo colors warna hitam.

Kapolsek menjelaskan kalau kedua korban kehilangan handphone pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 04.50 Wita di bengkel dokter mobil, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban baru melaporkan ke Polsek Kelapa Lima pada Kamis (23/11/2023).

Kedua korban sedang tidur sambil menyetel musik lewat handphone dan mencharge handphone.

Sekitar pukul 04.30 Wita, korban Bas terbangun dan mematikan musik di handphone lalu tidur lagi.

sekitar pukul 05.00 Wita, korban Bas terbangun lagi dan tidak menemukan handphone miliknya Vivo V20 SE.

Korban Bas membangunkan rekannya untuk mengecek handphone dan ternyata handphone milik Ladjar (iPhone 8 256 GB) juga sudah tidak ada.

"kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru