Curi Handphone, Warga Kupang Dibekuk Tim Serigala Polsek Kelapa Lima

Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Serigala berhasil mengamankan 6 unit handphone yakni 1 barang bukti handphone merek Vivo V20 SE warna aguamarine green yang didapat dari tangan Mariani di Kelurahan Lasiana dan 5 unit handphone yang ditemukan di rumah pelaku yang menurut pengakuan pelaku bahwa handphone tersebut juga merupakan hasil curian.
Baca Juga:
"Untuk barang bukti 1 unit handphone iPhone 8 256 GB warna gold sampai saat ini belum ditemukan dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa iPhone tersebut sempat dibuang di jalan," tambah Kapolsek.
Diduga pelaku merupakan spesialis pencurian handphone yang sering melakukan aksinya di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang
