Minggu, 08 September 2024

Pulang dari Gereja, Sepeda Motor Raib Dicuri Orang

Imanuel Lodja - Senin, 27 November 2023 09:30 WIB
Pulang dari Gereja, Sepeda Motor Raib Dicuri Orang
Ilustrasi.

digtara.com - Havestum Julio Haridugan Nomleni (19), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT kehilangan sepeda motor miliknya.

Baca Juga:

Sepeda motor raib saat diparkir di depan rumah orang korban, Paulus Nomleni di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban sudah membuat laporan polisi nomor LP/B/228/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/Polda NTT.

Minggu malam sekitar pukul 21.00 wita, Cucu Nomleni kembali dari gereja menggunakan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2712 LE.

Kemudian ia memarkir sepeda motor di teras rumah dan kunci sepeda motor tidak dicabut.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Paulus Nomleni keluar mengecek sepeda motor honda beat ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Korban pun kehilangan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam.

Ia kemudian ke Polres Kupang melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi Senin (27/11/2023) membenarkan kejadian ini.

Pihaknya masih menyelidiki kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Polantas Manggarai Barat Jaring Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru