Minggu, 08 September 2024

Baru Sepekan Pacaran, Tukang Timbang Besi Tua di Kupang Paksa Cabuli Gadis Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Selasa, 28 November 2023 15:03 WIB
Baru Sepekan Pacaran, Tukang Timbang Besi Tua di Kupang Paksa Cabuli Gadis Dibawah Umur
istimewa
Pelaku saat diamankan polisi.

digtara.com - Aris Leobisa (29), warga Jalan Bone, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:

Aris yang sehari-haru merupakan tukang timbang besi tua diamankan anggota Tim Serigala Polsek Kelapa Lima pada Selasa (28/11/2023).

Ia ditangkap polisi di rumah kakaknya di wilayah Haukoto, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Aris mencabuli YT (17) di sebuah tempat kost di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu (26/11/2023) malam.

Aris dan korban YT baru satu pekan saling kenal dan menjalin hubungan pacaran.

Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/249/XI/2023/Sektor Kelapa Lima yang disampaikan NTT (44), warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Senin (27/11/2023) petang.

"Dari laporan polisi ini dilakukan pengembangan terhadap pelaku. Tidak butuh waktu lama, Tim Serigala mendapat informasi keberadaan pelaku di Haukoto," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Tim pun langsung ke lokasi keberadaan pelaku di sekitar Haukoto dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima," tambah Kapolsek Kelapa Lima.

Tindak pidana kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di tempat kost rekan pelaku di sekitar pasar Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat diperiksa polisi di Polsek Kelapa Lima, korban mengaku kalau pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku datang ke rumah korban lalu mengajak korban keluar untuk jalan - jalan.

Setelah tiba di Pantai warna Oesapa, pelaku beralasan suasana lokasi tersebut sepi sehingga mengajak korban ke kos teman pelaku di sekitar pasar Oesapa.

Di kos temannya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar kos.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak.

"Pelaku memaksa korban dan langsung meniduri korban serta melakukan persetubuhan," tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Usai menyetubuhi korban, pelaku keluar kamar dan duduk berkumpul dengan temannya di luar sambil minum miras.

Menjelang subuh, korban minta pelaku untuk mengantar pulang korban.

Senin (27/11/2023) siang, korban menceritakan apa yang dilakukan pelaku semalam kepada ibunya NTT sehingga langsung melaporkan ke Polsek Kelapa Lima.

Pasca korban menceritrakan kejadian tersebut, keluarga korban mencari pelaku di kosnya di belakang puskesmas Sikumana, Kecamatan Maulafa, namun pelaku tidak ada.

Kapolsek menjelaskan kalau pelaku dan korban baru satu pekan pacaran.

Korban juga mengalami gangguan kesehatan pasca disetubuhi pelaku.

"Pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Komentar
Berita Terbaru