Minggu, 22 Desember 2024

Penyelundupan BBM ke Timor Leste Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL

Imanuel Lodja - Rabu, 29 November 2023 14:07 WIB
Penyelundupan BBM ke Timor Leste Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL
istimewa
Penyelundupan BBM ke Timor Leste Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL

digtara.com - Penyelundupan ilegal melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia - Timor Leste masih marak terjadi.

Baca Juga:

Satgas Pengaman Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742 pun menggagalkan penyelundupan 110 liter bahan bakar jenis (BBM) minyak tanah, pertalite dan solar.

Walaupun para pelaku berhasil melarikan diri, namun Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742 di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyita barang bukti.

Danpos Kewar Satgas Pamtas RI-RDTL Letda Inf I Gede Satria Jaya mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan di jalur tikus tersebut diserahkan ke Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.

"Kami menangkap barang bukti berupa 110 liter BBM jenis Pertalite, Minyak Tanah, dan Solar," jelasnya, Rabu (29/11/2023).

Menurut I Gede Satria Jaya, barang bukti tersebut sementara diamankan di Pos Kewar untuk selanjutnya dilakukan serah terima ke Mako Satgas.

Kemudian dari Mako Satgas akan diserahkan ke Bea Cukai untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyelundupkan barang secara ilegal karena merugikan negara.

Masyarakat juga diharapkan ikut membantu menjaga keamanan di perbatasan negara Indoensia dan Timor Leste.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Komentar
Berita Terbaru