Cabuli dan Lecehkan Sejumlah Perempuan, Pelajar di Nagekeo-NTT Diamankan Polisi
digtara.com - DLB alias Andis (19), pelajar yang juga warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT diamankan anggota Polres Nagekeo.
Baca Juga:
Ia melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan. Andis pun menjad itersangka tindak pidana pencabulan.
Kasus pencabulan terakhir dilakukan Andis pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 20.30 wita di sepanjang jalan raya Ameaba Penginanga dan lorong masuk kompleks SMK Gonzaga Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, AKP Cressida Renggi Saputra, yang dikonfirsi Sabtu (2/12/2023) membenarkan penangkapan ini.
"Iya, ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Nagekeo," ujar Kasat.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/136/XI/2023/SPKT "C"/Polres Nagekeo/Polda NTT, tanggal 24 November 2023.
Kasus ini dilaporkan korban IM alias Ica, warga Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Saat itu, korban pulang dari warung batagor depan Koramil dan berpapasan dengan pelaku di perempatan hotel Sinar Kasih.
Terlapor menawar korban untuk mengantar pulang. Namun korban menolak karena korban punya sepeda motor sendiri.
Korban kemudian ke toko kosmetik untuk beres-berea di toko.
Saat korban pulang ke rumah bersama temannya, R mereka melewati jembatan kembar.
Saat itu teman korban menyalip dan mendahului korban.
Saat korban di depan mesjid Alorongga, korban kaget karena pelaku sudah membuntuti korban di belakang korban.
Pelaku menyalip korban dan menyuruh korban berhenti.
Selanjutnya pelaku memaksa naik ke sepeda motor nya dan membawa korban kembali ke Penginanga.