Pasangan Pelaku Buang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
BL diamankan bersama sepeda motor honda beat warna merah hitam, Rabu (8/11/2023) malam di depan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Baca Juga:
BL merupakan buruh yang tinggal di Ruko Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
BL mengakui perbuatannya kalau ia yang menjemput pelaku HN dengan sepeda motor pada Minggu (5/11/2023) malam.
Keduanya membungkus bayi yang baru dilahirkan HN pada Minggu petang di kamar kost di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kemudian mereka membawa ke dekat toko Bahagia Kelurahan Oeba, Kota Kupang dan meninggalkan bayi yang disimpan dalam tas McD.
"Kami kalut, takut dan malu," ujar BL singkat, Kamis (9/11/2023) saat ditanya soal alasan ia dan HN membuang bayinya.
BL mengaku sudah lama pacaran dengan HN hingga HN hamil tanpa sepengetahuan orang tua HN.
Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di samping Toko Bahagia, jalan Mahoni, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat ditemukan, bayi perempuan yang masih dalam keadaan hidup terbungkus dalam kain Bali yang disimpan dalam tas belanja McDonald's.
Bayi pertama kali ditemukan oleh Paulus Pake (51), yang tinggal di dealer DFSK, Jalan Ahmad Yani Nomkr 45, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Namun pada Selasa (6/11/2023), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Aipda Yonto Sodakain
mengungkap ibu pelaku yang membuang bayinya.
Ia mengamankan HN (23), karyawati Homestay Sasando Kelurahan TDM di RT 26/RW 07, Kelurahan TDM.