Sebut Banyak Kejanggalan, LBH Medan Minta UNPRI Terbuka Terkait Cadaver
digtara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga banyak kejanggalan terkait cadaver atau kadaver di kampus UNPRI (Universitas Prima Indonesia), Jalan Sampul, Kota Medan.
Baca Juga:
Ketua LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi latar belakang dugaannya itu. Pertama, soal asal usul cadaver itu. Dalam PP No 18 tahun 1981 diterangkan bagaimana proses memperoleh cadaver.
Menurut Irvan, sejauh ini Polrestabes Medan dan UNPRI belum memberi keterangan secara komprehensif soal asal usul cadaver tersebut.
"Kami menduga banyak kejanggalan. Seperti dari rumah sakit mana cadaver itu didapatkan. Dalam hal ini, jajaran di fakultas kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur dan lainya," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Kedua, Irvan menyinggung soal dugaan penemuan mayat di lantai 9. Jika memang itu cadaver seharusnya tidak bisa diletak sembarang tempat. Hal itu menurut Prof Jurnalis Uddin selaku ahli anatomi dan Edi Suyanto sebagai Dokter Spesialis Forensik.
"Dari penjelasan itu didapati bahwa fakultas kedokteran harus menyimpan diruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun," ungkapnya.
"Siapapun yang masuk ke tempat cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap cadaver," sambungnya.
Ketiga, soal klarifikasi enam pria diduga mahasiswa UNPRI mengaku mayat dalam video sebelumnya adalah manekin atau boneka. Menurut Irvan, mereka tidak menunjukan langsung bukti boneka dalam video klarifikasinya.
"Sebaliknya UNPRI dan Kapolda Sumut membenarkan lima mayat itu cadaver. Hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," cetusnya.
Keempat, beradar video mobil pikap yang membawa boks biru yang sempat viral keluar dari kampus UNPRI.
"Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?" jelasnya.