Selasa, 17 September 2024

Sebut Banyak Kejanggalan, LBH Medan Minta UNPRI Terbuka Terkait Cadaver

Arie - Sabtu, 16 Desember 2023 18:56 WIB
Sebut Banyak Kejanggalan, LBH Medan Minta UNPRI Terbuka Terkait Cadaver
Sebut Banyak Kejanggalan, LBH Medan Minta UNPRI Terbuka Terkait Cadaver

digtara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga banyak kejanggalan terkait cadaver atau kadaver di kampus UNPRI (Universitas Prima Indonesia), Jalan Sampul, Kota Medan.

Baca Juga:

Ketua LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi latar belakang dugaannya itu. Pertama, soal asal usul cadaver itu. Dalam PP No 18 tahun 1981 diterangkan bagaimana proses memperoleh cadaver.

Menurut Irvan, sejauh ini Polrestabes Medan dan UNPRI belum memberi keterangan secara komprehensif soal asal usul cadaver tersebut.

"Kami menduga banyak kejanggalan. Seperti dari rumah sakit mana cadaver itu didapatkan. Dalam hal ini, jajaran di fakultas kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur dan lainya," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Kedua, Irvan menyinggung soal dugaan penemuan mayat di lantai 9. Jika memang itu cadaver seharusnya tidak bisa diletak sembarang tempat. Hal itu menurut Prof Jurnalis Uddin selaku ahli anatomi dan Edi Suyanto sebagai Dokter Spesialis Forensik.

"Dari penjelasan itu didapati bahwa fakultas kedokteran harus menyimpan diruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun," ungkapnya.

"Siapapun yang masuk ke tempat cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap cadaver," sambungnya.

Ketiga, soal klarifikasi enam pria diduga mahasiswa UNPRI mengaku mayat dalam video sebelumnya adalah manekin atau boneka. Menurut Irvan, mereka tidak menunjukan langsung bukti boneka dalam video klarifikasinya.

"Sebaliknya UNPRI dan Kapolda Sumut membenarkan lima mayat itu cadaver. Hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," cetusnya.

Keempat, beradar video mobil pikap yang membawa boks biru yang sempat viral keluar dari kampus UNPRI.

"Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?" jelasnya.

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, kata Irvan, sudah sepatutnya Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan itu secara Profesional, objektif dan transpran. Hal ini untuk memberikan ketertiban dan keamanan dimasyarakat.

"Pihak UNPRI juga harus menyapaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.

Dirinya menilai jika hal itu tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspekif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan UNPRI sebagai lembaga pendidikan.

"Dan diduga bertentangan dengan pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Jasad Mr X Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Kota Tebingtinggi

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Nelayan di Perbatasan NKRI-RDTL Temukan Mayat di Perairan Motaain Kabupaten Belu

Nelayan di Perbatasan NKRI-RDTL Temukan Mayat di Perairan Motaain Kabupaten Belu

Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Simalungun

Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Simalungun

Dosen di Kupang-NTT Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Dosen di Kupang-NTT Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Komentar
Berita Terbaru