Rabu, 05 Februari 2025

Baru Bebas, Pelaku Curanmor di Waingapu-Sumba Timur kembali Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Desember 2023 06:00 WIB
Baru Bebas, Pelaku Curanmor di Waingapu-Sumba Timur kembali Dibekuk Polisi
Baru Bebas, Pelaku Curanmor di Waingapu-Sumba Timur kembali Dibekuk Polisi

digtara.com - AKP alias Ando (21), warga Tama, Desa Kananggar, kecamatan Paberiwai, kabupaten Sumba Timur, NTT dibekuk polisi dari unit Resmob Polres Sumba Timur.

Baca Juga:

Ando merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor revo hitam nomor polisi ED 4310 AE milik seorang warga jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan yang dikonfirmasi Selasa (26/12/2023) mengakui kalau Ando merupakan residivis kasus Curanmor.

Pelaku sebutnya baru saja bebas pada awal tahun 2023 lalu dan kembali melakukan tindak pidana serupa.

Polisi, tandas Iptu Helmi, mendapatkan pengaduan soal pencurian satu unit sepeda motor revo pada Selasa (19/12/2023) lalu.

"Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan," ujarnya.

Polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut ada di wilayah kilometer 3, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu.

"Saat aparat bergerak ke kosan itu benar kalau sepeda motor itu ada bersama Ando," tambahnya.

Ando mengaku sepeda motor diperoleh dari Roni, seorang temannya dari wilayah Tabundung, Kabupaten Sumba Timur.

"Karena yang bersangkutan (Ando) residivis Curanmor maka aparat tetap dalami keterangan dan akhirnya dia mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor dimaksud," urai mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.

Saat diperiksa polisi, Ando mengaku mencuri sepeda motor itu dengan cara mendorong dari tempat kejadian.

Setelah jauh maka bodi bagian sayap dan tameng depan dibukanya.

Setelah terbuka, jelas Helmi, Aldo menyambung kabel kontak dengan tujuan untuk menghidupkan sepeda motor.

Ando dan sepeda motor itu kini telah diamankan oleh penyidik ke Sat Reskrim Polres Sumba Timur guna proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi nomor LP/B/429/XII/2023/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditelantarkan Istri, Seorang Pria di Kupang Laporkan Polisi

Ditelantarkan Istri, Seorang Pria di Kupang Laporkan Polisi

Tiga Pencuri Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Tiga Pencuri Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Polisi di Manggarai Barat Bantu Perbaiki Dermaga Apung Nelayan yang Rusak Diterjang Gelombang

Polisi di Manggarai Barat Bantu Perbaiki Dermaga Apung Nelayan yang Rusak Diterjang Gelombang

Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU

Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU

Polisi-TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Jalur Timor Raya-Batu Putih

Polisi-TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Jalur Timor Raya-Batu Putih

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Akhirnya! Pelaku Pembunuhan IRT di Sumba Barat Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru