Anggota Polda NTT Dikeroyok Pemuda Mabuk Miras
digtara.com - YLTW (19), anggota Polda NTT dikeroyok pemuda mabuk minuman keras (Miras) hingga mengalami luka robek di kepala.
Baca Juga:
Korban dikeroyok di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12/2023).
Korban pun melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.
Korban baru pulang dari Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket.
Saat melintas di TKP di belakang Hotel Aston, Kelurahan Kelapa Lima, korban berhenti dan kencing.
Korban didatangi BA (22), salah seorang pelaku. BA bertanya kepada korban maksud korban berhenti di depan rumah orang.
Saat itu pelaku BA datang sambil memegang sebuah kayu sambil meminta handphone korban untuk diperiksa.
Korban tidak melayani permintaan BA sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran.
Korban masih mengingatkan kalau saat ini masih suasana natal sambil mengulurkan tangan dan hendak menyalami pelaku BA.
Korban pun pamit dan kembali ke sepeda motornya.
Tiba-tiba datang pelaku lain GK (22), dan dengan nada suara tinggi berteriak.
Pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor langsung memukul korban menggunakan kayu yang dipegangnya.
Sedangkan GK mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.
Korban mencoba membela diri dan memberikan perlawanan dengan membuka helm.
Namun korban dipukul kembali menggunakan batu di kepala hingga pusing.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian datang melerai dan membawa korban ke dalam rumah dan menyuruh korban pulang.
Pelaku BA pun ditangkap dan diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota.
Sedangkan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
Motif penganiayaan diketahui, pelaku curiga korban bermain handphone karena sedang menghubungi seorang perempuan di sekitar TKP.
BA sendiri saat diperiksa polisi mengakui kalau korban hendak menghubungi seorang perempuan di sekitar lokasi sehingga pelaku merasa curiga dan marah.
GK masih dicari tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi Kamis (28/12/2023) membenarkan kejadian ini.