Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
digtara.com - Pihak Polres Kupang mengamankan dua pelaku yang diduga menyetubuhi siswi SMP hingga pingsan.
Baca Juga:
"Terduga pelaku 2 orang sementara diamankan di Polres (Kupang)," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka saat dikonfirmasi Sabtu (30/12/2023).
Dua pelaku yang diamankan dan diinterogasi yakni LFAdS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Polisi juga menginterogasi 3 saksi. "Kita juga amankan saksi tiga orang untuk diinterogasi," tandasnya.
Sementara korban yang merupakan anak dibawah umur sudah dilakukan visum.
Korban pun masih mengalami trauma sehingga belum bisa diperiksa.
"Untuk keterangan dari korban masih menunggu pemulihan dari trauma. Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.
MKH (14), siswi SMP di Kabupaten Kupang pingsan pasca disetubuhi dua remaja pria pada Jumat (29/12/2023) petang.
Korban yang juga warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12/2023) subuh.
Orang tua korban, MGW (37) kaget mendapat laporan dari dua anggota TNI yang mengabarkan kalau korban ditemukan tidak sadarkan diri.
MGW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Korban disetubuhi oleh LFAdS (17) dan NN (17). Keduanya merupakan warg Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
MGW saat itu berada di rumah dan kaget saat diidatangi dua orang anggota TNI.
Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
MGW bersama dua anggota TNI kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban tidak sadarkan diri.
Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.
Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor.
Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
MGW pun ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly membenarkan kejadian ini.
"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).