Warga Poto-Kabupaten Kupang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan
digtara.com - Yance Timotius Manafe (63), warga RT 018/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas di pinggir jalan raya.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan umum di RT 017/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Senin (1/1/2024).
Kerabat korban Sari Rohi Kana (47) yang juga warga RT 024/RW 009, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang.
Laporan kasus dugaan pembunuhan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/02/I/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Sari Rohi Kana mengaku mendapatkan informasi melalui whattsApp dari Pendeta Daeng Dethan.
Pendeta menginformasikan kalau korban ditemukan di pinggir jalan umum Desa Poto.
Korban diduga meninggal karena kena tikam pada Senin subuh.
Sari kemudian ke tempat kejadian untuk memastikan keadaan korban. Ia menemukan korban sudah meninggal.
Ia kemudian ke Polres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Informasi lain menyebutkan kalau sebelum kejadian, korban dan Reksiwardi Yofanto Mau (19) ke rumah kerabat di RT 017 Desa Poto untuk silaturahmi tahun baru.
Mereka kemudian lanjut ke acara pesta tahun baru di rumah di rumah Albinus Abanut dan sempat mengkonsumsi tiga botol minuman keras jenis sopi.
Reksiwardi mengajak korban pulang namun korban menolak sehingga Reksiwardi pulang ke rumah korban lalu memanggil Herlin Manafe (24), anak korban untuk menjemput korban di tempat acara.
Saat Herlin ke tempat acara, ia mendapati korban sudah tidur tergeletak di tengah jalan dalam keadaan tidak bergerak.
Herlin mencoba untuk memegang tangan korban namun tangan korban sudah kaku sehingga Herlin memanggil warga sekitar untuk datang melihat korban.
Warga sekitar mencoba membangunkan korban. Untuk memastikan keadaan korban, warga memegang nadi, namun korban sudah dalam keadaan kaku dan meninggal dunia.
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae dan Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai dan KBO Sat Reskrim, Iptu Kuswantoro serta anggota ke TKP.
Polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal oleh anggota Identifikasi Polres Kupang bersama Tim medis Puskesmas Poto.
Korban dibawa ke Rumah Sakit umum Naibonat untuk dilakukan otopsi mayat.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpifus Kono Feka yang dikonfirmasi Selasa (2/1/2023) membenarkan kejadian ini.
"Sudah dilakukan otopsi," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang.