Ungkap Penyebab Kematian Pria di Desa Poto, Penyidik Periksa Puluhan Saksi dan Lakukan Otopsi
digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Kupang berusaha keras mengungkap penyebab kematian Yance Timotius Manafe (63), warga RT 018/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT yang ditemukan tewas di pinggir jalan raya dengan kondisi tubuh luka ditikam.
Baca Juga:
Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan umum di RT 017/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Senin (1/1/2024).
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik memeriksa puluhan saksi dan melakukan otopsi terhadap korban.
"sementara masih lidik. Kami masih memaksimalkan pemeriksaan terhadap saksi yang sudah dan akan kami periksa sekitar 20 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2023).
Penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kupang sudah mengantongi nama saksi yang akan diperiksa lagi.
Penyidik juga mengagendakan menginterogasi sejumlah keluarga korban.
"Hari ini rencananya akan dilakukan interogasi terhadap keluarga korban yang sudah siap memberikan keterangan," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang ini.
Penyidik juga melakukan evaluasi rutin terhadap hasil penyelidikan setiap dua hari dengan harapan dalam dua pekan ini ada perkembangan hasil penyelidikan.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan akan kami lakukan evaluasi setiap 2 hari.
Harapan kami, dalam dua minggu ini ada progres," jelas Kasat Reskrim Polres Kupang.
Pihak medis di rumah sakit umum daerah Naibonat, Kabupaten Kupang juga sudah melakukan otopsi jenazah korban.
"Untuk hasil otopsi, minggu depan sudah bisa kami dapatkan dari RSUD Naibonat," tandas Kasat.
Yance Timotius Manafe (63), warga RT 018/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas di pinggir jalan raya.
Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan umum di RT 017/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Senin (1/1/2024).
Kerabat korban Sari Rohi Kana (47) yang juga warga RT 024/RW 009, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang.