Penemuan Sepeda Motor Jadi Petunjuk Pengungkapan Identitas Mayat Mr X di Kota Kupang
digtara.com - Identitas mayat Mr x yang ditemukan mengapung di sekitar dermaga multipurpose Pelabuhan Tenau, Kota Kupang beberapa waktu lalu menunjukkan titik terang.
Baca Juga:
Jenazah Mr X ternyata merupakan seorang sarjana kesehatan yang hilang dari rumah sejak 3 Januari 2024 lalu.
Kamis (11/1/2024) ada warga masyarakat yang menemukan sepeda motor honda supra 125 warna violet hitam tanpa nomor polisi di Jalan M. Praja Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sepeda motor ini diketahui merupakan milik dari Mr X yang ditemukan mengapung di dermaga multipurpose Tenau Kupang.
Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Ipda Teguh Imam Santoso didatangi pihak keluarga korban Mr X.
Kedatangan mereka karena melihat salah satu postingan di media sosial facebook yang viral di Kupang, bahwa telah ditemukan sebuah sepeda motor honda supra 125 warna violet hitam tanpa nomor polisi di Jalan M Praja Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang tepatnya di depan rumah Melkianus Daniel Kota.
Sepeda motor tersebut pertama kali ditemukan di TKP oleh Melkianus pada Selasa, tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 wita.
Setelah 1 hari penuh sepeda motor tersebut tidak ada yang mengambilnya maka pada hari Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 wita, Melkianus melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau.
Anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau membawa sepeda motor tersebut ke pos dan mengamankannya.
Sekitar pukul 18.00 wita, pihak keluarga korban mendatangi Kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan setelah mengecek kendaraan tersebut, pihak keluarga korban memastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik adiknya.
Kemudian anggota piket menunjukkan foto jenazah Mr. X yang merupakan korban tenggelam yang ditemukan pada Kamis, 4 Januari 2024 di sekitar dermaga multipurpose pelabuhan Tenau Kupang.
Setelah melihat foto tersebut, pihak keluarga korban menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah adiknya dan kemudian keluarga korban ke Dinas Sosial Provinsi NTT untuk memastikan lagi identitas mayat Mr. X karena jenazah tersebut telah berada di ruang freezer selama 5 hari.