Minggu, 08 September 2024

Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Januari 2024 07:40 WIB
Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu
istimewa
Polsek Kelapa Lima Jemput Pelaku Penganiaya Penyandang Disabilitas di Atambua-Belu

digtara.com - SDL alias Vandi (22), warga RT 025/RW 003, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT dijemput anggota Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota di Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga:

Vandi diamankan polisi di Kabupaten Belu karena menganiaya penyandang disabilitas di Kota Kupang akhir pekan lalu.

Vandi dijemput oleh Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH dan beberapa anggota pada Minggu (14/1/2024).

Ia kabur ke Atambua, Kabupaten Belu setelah menganiaya Mario Imanuel Gaspersz (26), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang yang juga penyandang disabilitas.

Vandi diamankan Tim Serigala Polsek Kelapa Lima dipimpin Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Belu.

Vandi merupakan pelaku kasus penganiayaan terhadap penyandang disabilitas., berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2024) mengakui kalau polisi sebelumnya mendapat laporan dari kerabat korban Yandri Elia Gaspersz.

"Tim Serigala Polsek Kelapa Lima langsung melakukan penyelidikan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Polisi mendapat informasi soal keberasaan Vandi yang kabur dan sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Belu.

Kapolsek Kelapa Lima berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Belu agar bekerjasama mengamankan pelaku.

"Dan akhirnya pelaku pun berhasil diamankan," tambah mantan Kabag Sumda Polres Ngada ini.


Pasca dijemput di Kabupaten Belu, Vandi langsung dibawa ke Polsek Kelapa Lima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, di halaman depan bengkel Dokter Mobil, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Yandri Elia Gaspersz mendapat informasi dari Mein Hoven Gaspersz kalau korban telah dianiaya di depan bengkel dokter mobil.

Yandri ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban yang mengalami memar pada kedua mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir dan bengkak pada tangan kanan.

Korban pun menceritakan pada Yandri kalau saat itu korban sedang duduk bersama dengan pelaku dan teman lainnya.

"saat sedang duduk bersama, korban dianiaya oleh pelaku," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Saat ini korban belum bisa diambil keterangannya karena sedang mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Kupang.

Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Akui Anggotanya Terlibat Penganiayaan, POMAL Amankan Tiga Anggota TNI AL

Komentar
Berita Terbaru