Curi Sepeda Motor, Perempuan di Ende Diamankan Polisi

"Saat itu tidak ada kendaraan atau tumpangan untuk membawa barang barang tersebut," ujar Kasat.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.00 wita, pelaku MIIL mengajak N untuk mengambil sepeda motor.
N kemudian mencari sepeda motor untuk dicuri dan pelaku MIIL menunggu di depan Jalan Ahmad Yani, Ende.
Beberapa saat kemudian, N datang membawa sepeda motor curian.
Lalu pelaku MIIL dan N membawa barang-barang tersebut dengan sepeda motor curian ke kos di Jalan Prof. W. Z. Yohanes Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pasca mendapat laporan polisi kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku MIIL sudah kita amankan dan menjadi tersangka. Sementara N masih sebagai saksi," tandas Kasat Reskrim Polres Ende.

Empat Kakak Beradik Curi Handphone dan Dinamo, Polisi Turun Tangan Selesaikan Secara Damai

Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm
