Kasus Pembunuhan di Rote Ndao Direka Ulang, Pelaku Pakai Peran Pengganti
digtara.com - Polres Rote Ndao melakukan reka ulang/rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka Selimber Paulus Ndu Ufi terhadap korban Salomi Margarita Ndu Ufi.
Baca Juga:
Reka ulang dilakukan pada Selasa (16/1/2024) di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao dan Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut dipimpin Kasatreskrim Polres Rote Ndao, AKP Andri Robinson Fangidae, SH.
Dalam rekonstruksi tindak pidana pembunuhan ini, korban dan pelaku diperankan oleh pemeran pengganti.
Ada 20 adegan yang dilakonkan pelaku dan saksi-saksi.
Adegan 1 hingga 2 menerangkan saksi Agus Tungga menelepon Apollos Manao dan Eduard Pandie meminta agar memberikan pelayanan doa kepada orang sakit di Kelurahan Busalangga.
Kemudian saksi Ariyanto Elimanafe yang berada di rumahnya ditelepon oleh bapaknya agar menyewa tukang ojek (saksi Frids Nenobesi) untuk menjemput Apollos Manao dan Eduard Pandie di Desa Oelolot.
Adegan 3 hingga 4 menerangkan saksi Ariyanto Elimanafe dan saksi Frids Nenobesi menjemput saksi Apollos Manao dan saksi Eduard Pandie untuk ke rumah saksi Agus Tungga guna melakukan pelayanan doa kepada adik dari korban Salomi Ndu Ufi, yakni pelaku.
Adegan 5 hingga 6 menerangkan bahwa setelah menyampaikan hal tersebut, korban Salomi Ndu Ufi bersama beberapa orang saksi meninggalkan rumah saksi Agus Tungga menuju rumah pelaku.
Setelah sampai di rumah pelaku, korban Salomi Ndu Ufi mempersilahkan saksi Apollos Manao dan saksi Edward Pandie untuk duduk di dalam rumah sementara saksi Selfina Nassa membantu korban untuk membuat teh.
Adegan 7 dan 8 menerangkan setelah selesai minum teh, dikarenakan di dalam rumah terlalu panas dan juga pelaku belum juga tiba di rumah, saksi Apollos Manao bersama saksi Edward Pandie dan beberapa saksi lainnya keluar untuk duduk di halaman samping rumah.
Saat itu, korban Salomi Ndu Ufi menelepon seseorang untuk membawa pelaku ke rumah.