Kasus Pembunuhan di Rote Ndao Direka Ulang, Pelaku Pakai Peran Pengganti
Sekitar pukul 15.00 korban Salomi Ndu Ufi mendatangi rumah saksi Martiani Lalay untuk menyampaikan bahwa orang-orang dari Dinas Sosial sementara datang di rumah.
Baca Juga:
untuk itu pelaku agar diberitahu agar pulang ke rumah. korban kemudian meninggalkan rumah saksi Martiani Lalay.
Adegan 9 hingga 12 menerangkan bahwa setelahnya, saksi Mardiani Lalay menelepon suaminya, Ranto Ndu Ufi untuk mengecek korban di lapangan futsal Pasar Busalangga.
Ranto Ndu Ufi mengecek pelaku di lapangan dan membawa pelaku ke rumah pelaku.
Pelaku tiba di rumahnya dan sambil marah dan berkata kasar tentang siapa yang mau melayaninya (pelayanan doa) sambil menunjuk kepada saksi Martha Saudale.
Adegan 13 hingga 15 menerangkan pelaku mengambil batu dan memukulkannya ke arah kepala saksi Marta Saudale dan menjambak rambut saksi Martha Saudale serta melemparinya dengan batu.
Akan tetapi batu tersebut mengenai saksi Apollos Manao. saat itu saksi Frids Nenobesi serta beberapa orang saksi yang ada di sekitar TKP langsung melarikan diri.
Saksi Frids Nenobesi kemudian melihat pelaku membanting 2 unit sepeda motor.
Pelaku kembali melemparkan batu ke arah saksi Edward Pandie dan beberapa orang lainnya sehingga mengenai kepala saksi Edward Pandie.
Saat itu korban melakukan beberapa lemparan namun mengenai sepeda motor yang tadi sudah dibanting oleh pelaku.
Pelaku kembali datang menghampiri saksi Edward Pandie sambil memukul dan mengenai telinga saksi Eduard Pandie berulang-ulang. Pelaku juga sempat mau merampas tongkat saksi Eduard Pandie namun gagal.
Adegan 16 hingga 18 menerangkan saksi Edward Pandie yang berteriak meminta tolong dan didengar oleh korban Salomi Ndu Ufi.
Korban Salomi Ndu Ufi langsung memeluk pelaku dari arah depan.
korban Salomi Ndu Ufi menyuruh saksi Edward Pandie untuk melarikan diri.