Kasus Pembunuhan di Rote Ndao Direka Ulang, Pelaku Pakai Peran Pengganti
Selanjutnya saksi Martha Saudale yang sempat melarikan diri pergi ke rumah saksi Nonci Nullek dan mengatakan bahwa pelaku sedang berulah.
Baca Juga:
Saat itu saksi Virgantara Ndu Ufi mendengarnya dan saksi Martha Saudale langsung menyuruh saksi Virgantara Ndu Ufi untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek.
Saat itu saksi Edward Pandie yang ikut melarikan diri juga ikut masuk ke dalam rumah saksi Nonci Nullek.
Saksi Selviana Nassa yang juga ikut melarikan diri tersebut menyaksikan pelaku yang keluar dari dalam rumah memegang linggis dan menghampiri korban dan dari arah belakang langsung memukul korban menggunakan kedua tangannya ke arah kepala korban sehingga korban jatuh dan tersungkur di tanah.
Adegan 19 hingga 20 menerangkan bahwa saat itu saksi Virgantara Ndu Ufi yang berada di depan rumahnya dan saksi Silviana Nassa yang berada di teras rumah Yan Mboe melihat ke arah TKP.
Mereka melihat pelaku sementara menusukkan linggis ke tubuh korban sebanyak tiga kali yang mana saat itu korban dalam posisi tergeletak di atas tanah.
Lalu pelaku kemudian melepaskan linggis tersebut dan masuk kembali ke dalam rumah.
Pelaku kemudian keluar lagi dari dalam rumah dan sambil memegang gergaji lalu pelaku menghampiri tubuh korban dan menggergaji leher korban.
Melihat kejadian tersebut, Virgantara Ndu Ufi langsung lari ke jalan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek.
Anggota Polsek pun datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
Seluruh rangkaian rekonstruksi disaksikan penasehat hukum yang ditunjukan oleh penyidik, Ebsan Kafelkai, SH, Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L. Pah, SH serta masyarakat di sekitar lokasi rekontruksi.