Jumat, 22 November 2024

Dicabuli Berulang Kali, Siswi SMP di Pulau Semau Hamil dan Melahirkan Namun Meninggal Pasca Melahirkan

Imanuel Lodja - Jumat, 19 Januari 2024 11:00 WIB
Dicabuli Berulang Kali, Siswi SMP di Pulau Semau Hamil dan Melahirkan Namun Meninggal Pasca Melahirkan
istimewa
Dicabuli Berulang Kali, Siswi SMP di Pulau Semau Hamil dan Melahirkan Namun Meninggal Pasca Melahirkan

Pada bulan Maret 2023 lalu, korban kemudian mengumpulkan keberaniannya menceritakan beban dan kisah yang dialami selama tahun 2022.

Baca Juga:

Dalam keadaan ketakutan dan sambil menangis, korban kemudian bertemu ibu kandungnya dan mengaku kalau ia sudah hamil. Korban pun berterus terang kepada ibunya kalau selama ini korban dicabuli dan diperkosa secara paksa oleh pelaku di waktu yang berbeda setiap kali korban pulang latihan menyanyi di gereja.

Ibu korban yang kaget mendengar cerita korban berusaha tenang dan memilih membawa korban ke Puskesmas terdekat di Pulau Semau untuk memeriksa kandungan dan kehamilan korban.

Ibu korban makin kaget saat hasil pemeriksaan medis keluar dan menyatakan kalau korban hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Ibu korban kemudian mengabari keluarga yang lain dan kerabat korban pun menyampaikan kepada keluarga pelaku terkait keberadaan korban yang hamil karena perbuatan pelaku.

Namun saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga keluarga korban ke Kota Kupang mendatangi Polda NTT melaporkan kejadian ini ke Polda NTT dan berharap bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat kasus ini sedang diproses oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT, korban melahirkan prematur bayi berjenis kelamin perempuan pada tanggal 13 Juni 2023.

Namun sehari kemudian atau pada tanggal 14 juni 2023, korban dinyatakan meninggal dunia karena kejang karena ada infeksi riwayat pecahnya ketuban 24 jam sebelum melahirkan.

Korban juga mengalami kejang pasca melahirkan yang disebabkan kehamilan di usia sangat belia atau dibawah 16 tahun. Saat melahirkan, korban baru berusia 14 tahun yang diperkuat dengan keterangan dari dokter kandungan yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Pasca korban melahirkan secara prematur dan meninggal dunia, baru lah ada niat baik dari pelaku dan kerabat pelaku untuk bertanggung jawab.

Sikap tanggungjawab ini dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani pelaku dan saksi-saksi serta diserahkan ke pihak kepolisian.

Tanggung jawab tersebut diwujudkan pelaku dengan mendampingi korban saat melahirkan dan mengurus jenazah hingga proses pemakaman dilakukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ibu Hamil di Pengungsian Melahirkan Dibantu Polisi dan Bidan

Ibu Hamil di Pengungsian Melahirkan Dibantu Polisi dan Bidan

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Siswi SMP di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Penyiraman Air Keras dari OTK

Siswi SMP di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Penyiraman Air Keras dari OTK

Komentar
Berita Terbaru