Selasa, 15 April 2025

Pria Biadab Lakukan KDRT! Siram Istri dan Anak Pakai Air Panas

Arie - Sabtu, 20 Januari 2024 12:06 WIB
Pria Biadab Lakukan KDRT! Siram Istri dan Anak Pakai Air Panas
Ilustrasi.

digtara.com - Aksi seorang suami bernama Anri Hariadi (28) begitu tega. Dia diketahui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.

Baca Juga:

Pasalnya, sang istri bernama Setiani (21), dan anaknya, Arsayah (4) disiram oleh suaminya sendiri menggunakan air panas.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/1/2024) malam.

Akibatnya, mereka mengalami luka bakar di bagian wajah, pundak, dan tangan.

Kejadian itu di Kampung Cihaur 2, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Menurut keterangan Setiani, insiden ini bermula saat ia datang ke rumah suaminya untuk menitipkan anaknya karena ia ingin bekerja di Jakarta.

Namun, Anri menolak permintaan tersebut dan malah meminta Setiani untuk menceraikannya.

"Saya datang ke rumah suami untuk menitipkan anak, karena saya mau bekerja di Jakarta. Namun, suami saya justru menolak dan meminta saya untuk menceraikannya," ungkap Setiani melansir suara.com, Sabtu (20/1/2024).

Setiani sempat berdebat dengan Anri saat ia menolak permintaan untuk menitipkan anaknya.

Dalam keadaan emosi, Anri mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke wajah, pundak, dan tangan Setiani.

"Saya tidak menyangka suami saya berani menyiram saya dengan air panas. Saya sempat menghindar, namun air panas tersebut sudah mengenai wajah, pundak, dan tangan saya," tutur Setiani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka KDRT yang Juga Plt Kepala Biro Umum Setprov NTT Ditahan Hakim PN Kupang

Tersangka KDRT yang Juga Plt Kepala Biro Umum Setprov NTT Ditahan Hakim PN Kupang

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

Polres Lembata Jadwalkan Periksa Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Polres Lembata Jadwalkan Periksa Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU

Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru