Rabu, 15 Januari 2025

Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih

Erwan Tanjung - Kamis, 25 Januari 2024 22:30 WIB
Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih
istimewa
Terlihat PPS, KPU bersama lurah dan polisi/TNI saat melantik anggota KPPS.

digtara.com - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi diduga amburadul.

Baca Juga:


Salah seorang anggota KPPS berinisial R diduga tidak memenuhi persyaratan alias tidak layak dipilih menjadi anggota KPPS.

R ikut menjalani upacara pelantikan anggota KPPS di Aula Kelurahan Persiakan kota Tebingtinggi, Kamis (25/01/2024).

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Komisioner KPU Tebingtinggi, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Muhammad Iqbal.

"Setelah kami mendengar adanya tanggapan dari Pemerhati Demokrasi dan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk meminta dan mendengarkan pendapat dari PPS (Panitia Pemungutan Suara). Di mana PPS tersebut sudah merekrut dan melantik sekaligus disumpah menjadi anggota KPPS tersebut," kata Iqbal.

Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua PPS, KPU akan melakukan fit and proper test uji kelayakan dan kepatutan kepada yang bersangkutan.

"Setelah itu kami akan bisa menyakinkan apakah yang bersangkutan layak atau tidaknya," ujarnya.

Menurut Iqbal, yang bersangkutan masih bisa diganti dan berharap kepada seluruh anggota KPPS Tebingtinggi tetap semangat, jaga kesehatan dan kekompakan.

"Yang bersangkutan masih bisa diganti, karena kita masih ada waktu sekitar 19 hari lagi menjelang Pemilu. Kita masih ada waktu untuk memantapkan tim - tim kita di KPPS khususnya di lingkungan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan, usai melantik

Sebanyak 147 anggota KPPS dari 21 TPS (Tempat Pemungutan Suara) secara resmi dilantik, Kamis (25/01/2024).

Anggota KPPS yang baru dilantik tersebut nantinya akan bertugas di TPS.

Terkait persyaratan perekrutan anggota KPPS menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Hendak Mendahului, Pengendara Septor Metik Tewas di Tetabrak Dum Truk

Hendak Mendahului, Pengendara Septor Metik Tewas di Tetabrak Dum Truk

Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Empat TPS di Tiga Kabupaten di NTT Gelar PSU

Komentar
Berita Terbaru