Minggu, 08 September 2024

Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih

Erwan Tanjung - Kamis, 25 Januari 2024 22:30 WIB
Perekrutan Anggota KPPS di Kelurahan Persiakan Tebingtinggi Diduga Amburadul, Peserta Kurang Persyaratan Ikut Terpilih
istimewa
Terlihat PPS, KPU bersama lurah dan polisi/TNI saat melantik anggota KPPS.

digtara.com - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi diduga amburadul.

Baca Juga:


Salah seorang anggota KPPS berinisial R diduga tidak memenuhi persyaratan alias tidak layak dipilih menjadi anggota KPPS.

R ikut menjalani upacara pelantikan anggota KPPS di Aula Kelurahan Persiakan kota Tebingtinggi, Kamis (25/01/2024).

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi ke Komisioner KPU Tebingtinggi, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Muhammad Iqbal.

"Setelah kami mendengar adanya tanggapan dari Pemerhati Demokrasi dan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk meminta dan mendengarkan pendapat dari PPS (Panitia Pemungutan Suara). Di mana PPS tersebut sudah merekrut dan melantik sekaligus disumpah menjadi anggota KPPS tersebut," kata Iqbal.

Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua PPS, KPU akan melakukan fit and proper test uji kelayakan dan kepatutan kepada yang bersangkutan.

"Setelah itu kami akan bisa menyakinkan apakah yang bersangkutan layak atau tidaknya," ujarnya.

Menurut Iqbal, yang bersangkutan masih bisa diganti dan berharap kepada seluruh anggota KPPS Tebingtinggi tetap semangat, jaga kesehatan dan kekompakan.

"Yang bersangkutan masih bisa diganti, karena kita masih ada waktu sekitar 19 hari lagi menjelang Pemilu. Kita masih ada waktu untuk memantapkan tim - tim kita di KPPS khususnya di lingkungan," tegasnya.

Sebelumnya Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan, usai melantik

Sebanyak 147 anggota KPPS dari 21 TPS (Tempat Pemungutan Suara) secara resmi dilantik, Kamis (25/01/2024).

Anggota KPPS yang baru dilantik tersebut nantinya akan bertugas di TPS.

Terkait persyaratan perekrutan anggota KPPS menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU.


"Persyaratannya sudah dari ketentuan KPU, sesuai peraturan. Diantaranya Surat Kesehatan, Ijazah minimal SMA sederajat, dan tempat tinggal sesuai domisili," kata Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan.

Awak media juga berkesempatan melakukan bincang-bincang dengan R usai dilakukan pelantikan.

Namun saat ditanya apa tugas pokok sebagai anggota KPPS, R mengaku tidak mengetahui.

Bahkan saat ditanya dilantik sebagai apa, R sempat bingung menjawab pertanyaan dari awak media.

Sementara itu, anggota KPPS lainnya yang tak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa ada anggota tak memenuhi persyaratan bisa lolos.

Anggota KPPS tersebut juga khawatir jika yang bersangkutan nantinya akan bertugas di TPS bersama dirinya.

"Kami sempat protes tetapi tidak digubris, bagaimana ya, kami kan satu kampung (dengan R) jadi tau sendiri la. Saya sendiri tau kesehariannya yang bersangkutan. Maunya diuji lagi lah biar tau," ujarnya.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

6.014 Personil Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Siap Amankan 9.714 TPS di  NTT

6.014 Personil Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Siap Amankan 9.714 TPS di NTT

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

IRT di Tebingtinggi Dibacok Kakek hingga Luka-luka

IRT di Tebingtinggi Dibacok Kakek hingga Luka-luka

Dua Tahanan Polsek Tebingtinggi Kasus Pencurian Sawit Diduga Kabur dari Sel, Begini Jawaban Kapolsek

Dua Tahanan Polsek Tebingtinggi Kasus Pencurian Sawit Diduga Kabur dari Sel, Begini Jawaban Kapolsek

26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

26 Ribu KTP Disalahgunakan Untuk Daftar Calon Perseorangan di Tapanuli Selatan, Para Korban Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Tindakan Pemilu

Komentar
Berita Terbaru