Sopir Truk Maut Tewaskan 6 Orang di Simalungun Jadi Tersangka-Positif Narkoba

digtara.com - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di Simalungung, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Saat dites urine, tersangka Dedi Setiadi positif mengonsumsi narkoba. Demikian dikatakan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Jumat (26/1/2024).
"Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas ini. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau sabu," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Choky, ia sempat sempat mengkonsumsi narkoba empat hari sebelum kejadian.
"Keterangan ini memperkuat posisi Dedi sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Enam orang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Kecelakaan terjadi di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar-Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, Rabu (24/1/2024).
"Truk diduga mengalami rem blong. Korban meninggal 6 orang, luka-luka 4 orang," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala
Choky mengatakan awalnya truk yang dikemudikan DS (35) datang dari arah Pematang Raya menuju arah Kota Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.
"Truk berhenti setelah menabrak satu unit mobil Toyota Rush yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Raya," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.
Adapun korban meninggal itu, yaitu Sri Welfeni Purba (56), Elpine Simanjuntak (55), Surti Togatorop (28), Rosemian Gultom (55), Sri Juni Eva Saragih (52), dan Hari Pardede (24).
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Gagal Naik Tanjakan, Truk Muat Barang di Rote Ndao Terjungkal di Jalan

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

12 Hari Diamankan Propam Mabes Polri, Kapolres Ngada di Nonaktifkan dan Kapolda Tunjuk Pengganti Sementara

Hasil Tes Urine, Kapolres Ngada Positif Pakai Narkoba
