Jumat, 22 November 2024

Polres Labusel Ungkap Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan Wanita Lansia, 5 Orang Diamankan

Arie - Sabtu, 27 Januari 2024 20:40 WIB
Polres Labusel Ungkap Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan Wanita Lansia, 5 Orang Diamankan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Polres Labusel mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu. Lima orang pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Salah satu dari pelaku merupakan seorang wanita lansia (lanjut usia) yang diduga sebagai pengendali barang haram itu.

Baca Juga:

"Kelima pelaku ditangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (27/1/2024).

Maringan mengatakan awalnya petugas menangkap Poniran alias Kombet (41) Irwandi alias Panjang (41) dan Syahriadi (44).

Dari mereka disita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,14 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone dan uang tunai Rp 120.000.

"Poniran dan Syahriadi berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu adalah Irwandi," ucapnya.

Saat diinterogasi, kata Maringan, pelaku Irwandi mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita lansia bernama Asmiati (53).

"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Asmiati dengan barang bukti buku tabungan, handphone, dan sepeda motor yang digunakan untuk mengantar pesanan sabu," ungkapnya.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap Suprapto di kediamannya, ia keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Pelaku Irwandi melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening atas nama Asmiati. Sedangkan Suprapto masih dalam pengejaran," jelasnya.

Di tempat terpisah, petugas juga menangkap seorang pengedar sabu bernama Adnan Ritonga (26).

Dari pelaku disita barang bukti 0,54 gram sabu, handphone dan uang Rp 49.5000.

"Pelaku mengaku memperoleh sabu dari temannya inisial S yang sedang dalam pengejaran," kata Maringan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Siswa di Kota Kupang Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Siswa di Kota Kupang Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Siswa SMAN 3 Kota Kupang Diajak Jauhi Narkoba

Komentar
Berita Terbaru