Jumat, 18 Oktober 2024

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Arie - Jumat, 02 Februari 2024 12:24 WIB
Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat
suara.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

digtara.com - Tersangka kasus dugaan suap seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertambah jadi 6 orang.

Baca Juga:

Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap Kadis Pendidikan Madina berinisial DS atas kasus suap penerimaan PPPK, pada 11 Januari 2024 silam. Pelaku DS juga telah menjalani penahanan.

Penyidik yang melakukan pengembangan dan gelar perkara kembali menetapkan status tersangka terhadap 5 orang lainnya pada Jumat (2/2/2024) hari ini.

"Hasil gelar perkara, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Jumat (2/2/2024).

Adapun identitas kelima tersangka yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, berinisial AHN, Bendahara Disdik inisial SD, Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi Dikdas) inisial HS, Kasubag Umum inisial ISB, dan Kasi Pendidikan Paud (Kasi Dik Paud) inisial DM.

"Terhitung hari ini, polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusian," tegas Hadi.

Dengan penetapan 5 tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus suap PPPK di Madina bertambah menjadi 6 orang tersangka.

Keenamnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi, pemerasan dan atau penerimaan hadiah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.

Diketahui, penerimaan PPPK guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratu Entok Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Ratu Entok Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Plt Kadisdik Madina Ditahan Kasus Dugaan Korupsi

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Komentar
Berita Terbaru