Sempat Jatuh ke Laut, ABK Perahu Motor Ikan Meninggal Dunia Setelah Dilarikan ke RS
digtara.com - Satu orang anak buah kapal (ABK) perahu ikan lampara 'Via Dolorosa' ditemukan meninggal di dalam perahu, Kamis (1/2/2024) saat mencari ikan di laut wilayah perairan Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga:
Korban adalah Paulus Raga (44), warga RT 015/RW 008, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Petrus Dimu (42), warga RT 020/RW 010, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, rekan korban menyebutkan kalau pada Rabu (31/1/2024) malam, ia dan korban serta Yunus Rade Heba alias Ma Huda (70) sempat menarik pukat di atas perahu dan saat itu korban ada pada posisi di bagian haluan/depan kapal.
Saat menarik pukat tersebut, korban tiba-tiba saja jatuh ke dalam laut, dengan posisi terlentang dimana kakinya masih berada diatas kapal sedangkan kepalanya masuk kedalam laut.
Melihat kejadian tersebut salah seorang ABK lain, Cu'u membantu korban dan mengangkatnya ke dalam kapal.
Korban pun ditolong dan diberi minum air gula Sabu. Kemudian korban dibawa oleh nakhoda ke rumah Sakit Menia menggunakan mobil pick up milik Ma Lia.
Ma Huda sendiri menjelaskan kalau ia tidak mengetahui persis kejadian korban jatuh ke laut karena saat itu Ma Huda berada di bagian belakang.
Namun setelah kejadian ketika kapal mulai menepi, barulah ia mengetahui bahwa salah seorang ABK jatuh ke dalam laut.
Ma Huda juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui nama lengkap korban yang jatuh tersebut. Korban biasa dipanggil Ma Kori.
Ma Huda sendiri baru tiga hari bekerja sebagai ABK sehingga ia belum mengenal ABK yang lain.
Ia juga tidak mengetahui kondisi korban pasca dilarikan ke rumah sakit.
Juragan kapal, Karel Tade (42), warga RT 016/RW 008, Dusun 4, Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua mengakui kalau ada 10 orang ABK di kapal Via Dolorosa termasuk korban Paulus Raga.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis yang dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024) menyebutkan kalau pada Rabu malam, juragan kapal Via Dolorosa, Karel Tade bersama pemilik yang juga nahkoda, Lazarus Riwu Kale dan 8 ABK melepas pukat di tengah laut.
Saat itu juragan Karel Tade bersama nahkoda/pemilik Lazarus Riwu Kale dan 8 awak kapal menarik pukat tersebut.
"Saat menarik pukat, korban tiba-tiba jatuh saat menarik pukat dalam posisi duduk karena gelombang laut yang tinggi," ujar Kapolres.
Kemudian juragan Karel Tade merangkul kepala korban dan menyuruh pemilik/ nahkoda Lazarus Riwu Kale menopang kepala korban dan membawa kapal ke pinggir laut.
Pada Kamis subuh sekitar pukul 02.00 Wita, juragan Karel Tade membawa korban dengan mobil pick up dan dibawa ke RSUD Menia. Setengah jam kemudian setelah korban dirawat, korban meninggal dunia.