Polisi Tahan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Pembacokan
digtara.com - Penyidik Polsek Kelapa Lima menahan 4 orang mahasiswa sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembacokan dua warga di Kelurahan Lasiana,Kota Kupang pekan lalu.
Baca Juga:
Empat tersangka ini masing-masing satu tersangka untuk kasus pembacokan dan tiga tersangka untuk kasus pengeroyokan.
"semua yang ditahan ada empat orang tersangka. Tiga orang tersangka kasus pengeroyokan dan satu orang tersangka kasus pembacokan," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy O. Noke, SH saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
PUL alias Lipus, mahasiswa UKAW Kupang menjadi tersangka kasus pembacokan. Ia mendatangi Polsek Kelapa Lima dan menyerahkan diri terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Lipus menyerahkan diri karena diduga kuat terlibat kasus pengeroyokan sesuai laporan polisi nomor LP/ B/018/II/Sektor Kelapa Lima.
Lipus menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Lima dan diperiksa intensif penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek menyebutkan kalau Lipus menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini menjemput langsung di rumah kerabat Lipus.
"Saya jemput langsung di (rumah) keluarganya," tandas mantan Kabag Sumda Polres Ngada ini.
Pihak Polsek Kelapa Lima mengamankan tiga orang mahasiswa asal Sumba Tengah, NTT terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua warga asal Sumba Barat Daya terluka dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar.
Tiga mahasiswa yang diamankan polisi dan diperiksa intensif masing-masing AULK alias Andri (23), mahasiswa Fisip Undana, HUM alias Heri (22), mahasiswa FKIP UKAW dan PCUN alias Putra (23), mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW Kupang.
Kasus ini dipicu konsumsi minuman keras dan para pelaku membunyikan musik yang cukup keras sehingga mengganggu warga yang lain.
"Benar (pelaku) miras dan buka musik besar sehingga mengganggu tetangga yang menjadi korban. Korban pergi menegur mereka (pelaku)," tambah Kapolsek.
Kedua korban sendiri sampai saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit umum SK Lerik Kota Kupang.
Kekerasan dan perkelahian berujung saling serang antar dua kelompok terjadi di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT pada Rabu (31/1/2024) tengah malam.
Dua warga mengalami luka potong yang cukup parah. Sementara itu kelompok pemuda membakar tiga unit sepeda motor.
Dua korban yang mengalami luka serius yakni Stefanus Bili (24) dan Yulius Bili (32).
Stefanus yang merupakan buruh bangunan mengalami luka potong pada tangan kiri, lengan tangan kanan dan punggung.
Sementara Yulius yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mengalami luka potong pada Punggung dan luka potong pada lengan dan tangan kiri.
Korban Yulius Bili mengaku kalau sekitar pukul 21.30 Wita, korban Stefanus Bili menegur sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras sambil membunyikan musik dengan suara besar.
"Saat itu anak dari Stefanus sakit sehingga Stefanus menegur beberapa orang yang membunyikan musik cukup besar sambil minum miras tapi mereka tidak terima baik," ujar Yulius.
Para pelaku tidak terima dengan teguran tersebut sehingga terjadi pertengkaran antara korban Yulius dan para pelaku. Stefanus kemudian datang ke lokasi tersebut.
Ia kaget melihat para pelaku sementara mengejar korban Yulius hingga korban Yulius dibacok dengan parang.
Stefanus memastikan kalau saat itu Yulius dibacok oleh Lipus Umbu Lata sehingga Yulius pun terjatuh.
Stefanus berusaha menolong Yulius dengan cara menarik pelaku Lipus.
Namun saat itu pelaku langsung menyerang Stefanus dengan memotong korban Stefanus pada bagian punggung dan tangan kiri.
Stefanus berusaha menghindari pelaku dengan cara berlari dan sambil melempari pelaku menggunakan batu.
Thomas Aquino (51), Ketua RT 001 Kelurahan Lasiana mengaku kalau korban Yulius pergi ke lokasi kejadian untuk menegur para pelaku agar para pelaku tidak ribut dan memutar musik yang sangat keras karena anaknya sedang sakit.
Rupanya para pelaku tidak mendengarkan teguran sehingga terjadilah pertengkaran antara Yulius dan para pelaku.
Kemudian salah satu pelaku mengambil parang di dalam kamar dan memotong korban Yulius.
Hal ini memicu terjadinya keributan dan saling serang.
Stefanus yang mendengar kejadian tersebut juga ke lokasi kejadian hendak melerai perkelahian tersebut.
Namun pelaku justru menyerang Stefanus dengan parang.
Stefanus berusaha untuk menangkis parang tersebut dan mengenai tangan Stefanus.
Hal ini memicu aksi saling serang dan kejar-kejaran antara teman-teman korban dan para pelaku.
Aksi ini disertai saling melempar batu dan juga pembakaran 3 unit sepeda motor di TKP.
Thomas kemudian menelepon Babinsa Lasiana dan Bhabinkamtibmas Lasiana melaporkan kejadian tersebut.
"Ada 3 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku dibakar di TKP," ujar Thomas.
Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit umum daerah SK Lerik Kota Kupang.
Aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima dan Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian dan mengamankan TKP.
Korban Yulius dan Stefanus merupakan kakak beradik yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan kalau di Jalan Sumba Tuak Sabu sudah sering terjadi aksi perkelahian antara pemuda yang berujung pada pelemparan rumah warga dan kos - kosan yang ada di sekitar TKP.
Para pelaku sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat keributan namun tidak ada warga yang berani untuk menegur aksi dari para pelaku tersebut.
Para pelaku tinggal di rumah kontrakan dan pemilik rumah saat ini tinggal di Sumba.