Selasa, 24 Desember 2024

Ada NIK Janggal di DPT Online, Begini Penjelasan KPU

Arie - Rabu, 14 Februari 2024 11:16 WIB
Ada NIK Janggal di DPT Online, Begini Penjelasan KPU
net
Ilustrasi.

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi dugaan data nomor induk kependudukan atau NIK janggal di daftar pemilih tetap (DPT) dalam laman cekdptonline.go.id.

Baca Juga:

Data NIK janggal ini ditemukan sampai hari pemungutan suara hari ini pada laman tersebut dan beredar luas di media sosial.

Terlebih, pemilik NIK janggal itu diketahui sebagai pemilih yang tercatat di DPT Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Brussels, Belgia.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus tersebut.

"Untuk dalam negeri, KPU sedang cross check," kata Betty kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Untuk kasus di luar negeri, Betty menduga bahwa data NIK itu memang diisi untuk menghindari kekosongan karena basis daftar pemilih luar negeri berdasarkan nomor paspor.

"Basis datanya adalah paspor. Jadi orang luar negeri biar kolom NIK-nya enggak kosong, dia tulis aja 000, 111, atau 12345. Kalau luar negeri itu basisnya nomor paspor," ungkap Betty.

Beberapa angka asal yang diurutkan, seperti 123456***** tercatat terdaftar sebagai pemilih di KBRI Brussels, Belgia.

Sementara itu, angka ganda seperti 222222222222, 333333333333, 55555555555555555, tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Mundur ke Maret 2025, Begini Kata KPU

Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Mundur ke Maret 2025, Begini Kata KPU

KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

KPU Ungkap Jadwal Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

84.443 Warga Kota Kupang Tidak Mencoblos saat Pilkada Serentak

84.443 Warga Kota Kupang Tidak Mencoblos saat Pilkada Serentak

KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut

KPU Paluta Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 ke KPU Sumut

Rekapitulasi KPU Paluta, Bobby-Surya Raih 59,81% Suara Sah

Rekapitulasi KPU Paluta, Bobby-Surya Raih 59,81% Suara Sah

Komentar
Berita Terbaru