Minggu, 08 September 2024

Meninggal Pasca Pemilu, Petugas KPPS dapat Santunan

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Februari 2024 08:00 WIB
Meninggal Pasca Pemilu, Petugas KPPS dapat Santunan
istimewa
Meninggal Pasca Pemilu, Petugas KPPS dapat Santunan

digtara.com - Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal pasca pencoblosan.

Baca Juga:

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri ada tiga orang anggota KPPS meninggal dunia pasca Pemilu.

Ketiganya tersebar di Kabupaten Alor, Malaka dan Belu.

Tiga anggota KPPS ini mendapat santunan dan biaya pemakaman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan, santunan dan biaya pemakaman itu diserahkan dan diterima pihak keluarga pada, Senin 19 Februari 2024 siang.

"Santunan dan biaya pemakaman baru diserahkan untuk petugas KPPS Malaka. Sedangkan untuk di Alor dan Belu akan menyusul," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Ia mengatakan besaran uang santunan petugas KPPS yang meninggal dunia telah ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berdasarkan aturan tersebut, keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia memperoleh santunan senilai Rp 36 juta.

Selain berhak menerima uang santunan, keluarga korban juga akan mendapat uang untuk biaya pemakaman.

"Santunan sebesar Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," ujar Jemris.

Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang SBML Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan 2024 mengatur besaran santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc.

Bagi yang meninggal dunia Rp 36 juta per orang. Cacat permanen Rp 30,8 juta per orang.

Luka berat Rp 16,5 juta per orang serta luka sedang Rp 8,25 juta per orang. Selain itu bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta.

Tiga petugas KPPS di NTT meninggal dunia setelah sebelumnya melaksanakan tugas mereka masing-masing saat pencoblosan Pemilu 2024.

Tiga orang petugas KPPS yang meninggal dunia ini tersebar di tiga kabupaten yakni Alor, Belu dan Malaka.

"Salah satunya merupakan Ketua KPPS," ujar Jemris.

Jemris memastikan ketiganya meninggal dunia saat bertugas atau setelah bertugas.
"Mereka diduga Kelelahan dan meninggal dunia," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Terjebak saat Rumah Terbakar, Dua Bocah Perempuan di Sumba Tengah Meninggal Dunia

Terjebak saat Rumah Terbakar, Dua Bocah Perempuan di Sumba Tengah Meninggal Dunia

Pamit ke Pasar Sejak Akhir Pekan Lalu, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Pamit ke Pasar Sejak Akhir Pekan Lalu, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun

Diduga Sakit Jantung Kumat saat Melaut, Warga Amfoang-Kupang Meninggal Diatas Perahu

Diduga Sakit Jantung Kumat saat Melaut, Warga Amfoang-Kupang Meninggal Diatas Perahu

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher

Tabrak Dump Truk, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Dump Truk, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru