Selisih Paham Usai Mabuk Miras, Pria di Kabupaten TTS Tikam Rekannya hingga Tewas
Saat korban membalikkan badan, korban melihat pelaku dan ingin memukul pelaku.
Baca Juga:
Pelaku langsung menikamkan pisau tersebut ke dada kiri atas korban sebanyak 1 kali.
Pelaku langsung mencabut pisau dari dada korban dan membuang pisau tersebut ke tanah lalu pelaku langsung kembali ke rumah.
Pelaku kemudian ke rumah ibu kandungnya Saci Tefu yang tinggal di Lolok, Desa Bena.
Kepada ibu nya, pelaku memberitahukan kalau ia telah menikam korban.
Pelaku kemudian langsung ke Polsek Amanuban Selatan untuk menyerahkan diri.
Sementara ibu kandung pelaku ke rumah Lukas Fobia melaporkan kejadian ini.
Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Hadi Praden yang dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) membenarkan kejadian ini.
"Benar, kejadiannya pada Sabtu malam. Pelaku menganiaya korban dengan cara menikam korban di bagian dada sebelah kiri atas menggunakan pisau milik pelaku yang dibawa dan simpan di bagian pinggang pelaku," ujar Kapolsek.
Jenazah korban pun sudah divisum dan diperiksa oleh dr. Muhamad Noval bersama perawat Dony Lodo dan perawat Rian Nubatonis dari Puskesmas Panite.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar lebih dari 6 jam.
Terdapat luka terbuka di daerah dada sisi depan sebelah kiri dan penyebab luka korban diduga karena kekerasan benda tajam.
Polisi juga sudah mmelakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi.
Jenazah korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.