Dua Tahun Siswi SMA di Manggarai Timur Jadi Budak Seks Ayah Kandung
digtara.com - Nasib malang dialami KFD (17), siswi semua SMA di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Sejak bulan Juni 2021 lalu, KFD menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan ayah kandungnya MN (50).
Korban dipaksa untuk disetubuhi sejak bulan Juni 2021 lalu dan selalu diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti permintaan pelaku.
Korban yang tidak tahan menjadi budak seks ayahnya selama dua tahun lebih kemudian melaporkan kasus ini ke ibu kandungnya dan dilaporkan ke polisi di Polres Manggarai Timur.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry D. N. Silaban, S.Tr.K yang dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) membenarkan kejadian ini.
"Sudah dilaporkan oleh ibu korban pada 16 Februari 2024 lalu dan kita sudah tangani," ujar Kasat Reskrim.
Kasat menyebutkan kalau korban dicabuli dan disetubuhi saat korban masih berusia 15 tahun dan duduk di kelas II sebuah SMP di Kabupaten Manggarai Timur.
"Pelaku adalah ayah kandung korban dan korban disetubuhi sejak korban masih duduk di kelas II SMP atau saat korban masih berusia 15 tahun," tambah Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur.
Korban dicabuli pertama kali pada bulan Juni 2021 lalu. Selang satu minggu kemudian, korban kembali dicabuli oleh pelaku.
"Kemudian 3 hari kemudian (pencabulan) dilakukan lagi oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim.
Selang satu pekan, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya ini.
"Aksi pencabulan dan persetubuhan ini dilakukan berulang kali oleh pelaku hingga bulan Juni 2023 atau saat korban sudah berusia 17 tahun dan duduk di kelas I SMA," ujar Kasat.
Setiap aksinya dilakukan pelaku dengan ancaman kekerasan.