Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Februari 2024 10:30 WIB
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Disebutkan bahwa Minggu, 10 September 2023 siang sekitar pukul 13. 00 wita, pelaku mengajak korban ke tempat wisata Wolobobo.
Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang.
Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban.
Pasca menerima laporan ini, penyidik Polres Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penangkapan Nomor: SP. Gas /40/II/2024/ Reskrim tanggal 21 Februari 2024.
Berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dan laporan polisi, Tim Resmob Polres Ngada menangkap pelaku.
Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Banjir Meluber ke Badan Jalan Timor Raya Kupang, Arus Lalu Lintas Macet
Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati
Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan
Remaja di Kota Kupang Disetubuhi Calon Ayah Tirinya
Pamit ke Rumah Teman, Pria di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Bak Penampung
Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa
Komentar