Minggu, 08 September 2024

Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Februari 2024 10:30 WIB
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
istimewa
Polisi di Ngada Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Disebutkan bahwa Minggu, 10 September 2023 siang sekitar pukul 13. 00 wita, pelaku mengajak korban ke tempat wisata Wolobobo.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan korban mengikutinya dari belakang.

Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung menyetubuhi korban.

Pasca menerima laporan ini, penyidik Polres Ngada mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penangkapan Nomor: SP. Gas /40/II/2024/ Reskrim tanggal 21 Februari 2024.

Berdasarkan surat perintah tugas penangkapan dan laporan polisi, Tim Resmob Polres Ngada menangkap pelaku.

Pelaku diamankan di sebuah rumah milik temannya di Kampung Watulolong, Desa Mawo Kisa, Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru