Gagal Curi Handphone Milik Mahasiswi, Pelaku Kabur dan Sepeda Motor Dibakar Massa
digtara.com - Aksi pencurian handphone digagalkan korban saat pelaku masuk ke kamar korban ketika korban tidur.
Baca Juga:
Pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Massa yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung merusak dan membakar sepeda motor pelaku.
Kasus pencurian yang berujung pembakaran sepeda motor ini terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (24/2/2024) subuh sekitar pukul 02.30 wita.
Kasus ini bermula saat Yolanda Rosari Kefi (19), mahasiswi semester VIII Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yang tinggal di salah satu kamar kost di kost Tujuh Saudara RT 28/RW 10, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sedang tidur.
Pelaku masuk ke kamar korban dan mematikan lampu kamar. Tiba-tiba pelaku menyekap korban sehingga korban terbangun dan menendang pelaku sambil memanggil kakaknya Yohanes Kefi (23) yang saat itu sedang berada di kamar kost lain dan bermain game dengan rekannya.
Pelaku langsung melarikan diri dan menuju ke arah tempat ia memarkir sepeda motornya.
Korban menyalakan lampu kamar dan berusaha mengejar pelaku dan berteriak minta tolong.
Yohanes Kefi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang bersama rekannya Ever Dubu (27) kebetulan belum tidur dan sedang bermain game.
Keduanya sempat curiga dengan keberadaan sepeda motor suzuki spin nomor polisi DH 6883 KY sementara parkir yang berjarak sekitar 60 meter di depan kos milik korban.
Yohanes dan Ever sempat bertanya kepada Romy mengenai keberadaan sepeda motor dan pemilik sepeda motor tersebut. Namun Romy pun tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
Tiba-tiba, pelaku muncul dan berlari dari kamar milik korban dan hendak kabur. Yohanes dan Ever pun langsung mengejar pelaku hingga menangkap pelaku.
Yohanes dan Ever menginterogasi pelaku namun pelaku menyangkal dan tidak mengakui.