Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Rabu, 28 Februari 2024 07:30 WIB
Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras
Benyamin Lawa (65) dikeroyok sejumlah pemuda yang diduga mabuk miras pekan lalu di Jalan Cak Malada, RT 27/RW 09, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban Benyamin Lawa mengalami luka robek dan sudah menjalani visum serta diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kupang Bertengkar dengan Suami, Anak Malah jadi Sasaran Penganiayaan hingga Tewas
Tiga Unit Rumah di Kabupaten Malaka Terbakar
Satu Warga TTS Meninggal Dunia Disambar Petir, Dua Lainnya Luka
Lima PJU dan Kapolres di NTT Pindah ke Luar NTT
Hamil, Remaja di Rote Ndao Polisikan Pacarnya
DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas
Komentar