Minggu, 08 September 2024

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Erwan Tanjung - Kamis, 29 Februari 2024 12:25 WIB
Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi
digtara.com/erwan tanjung
Terlihat awak media tidak dapat masuk dalam rekap rekapitulasi suara

Sebelumnya KPU Kota Tebingtinggi baru saja menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung sejak 17 Februari 2024 hingga 28 Februari 2024.

Baca Juga:

Padahal dalam rekapitulasi di tingkat PPK beberapa hari yang lalu, proses rekapitulasi diduga amburadul dan berjalan lamban data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bahkan saat rekapitulasi di tingkat PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menemukan sejumlah pelanggaran dan merekomendasikan pemungutan suara ulang di 4 TPS.

Namun rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Tebingtinggi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lengkap! Inilah Daftar Pasangan Cagub-Cawagub Peserta Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

Lengkap! Inilah Daftar Pasangan Cagub-Cawagub Peserta Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Hanya Satu Paslon Mendaftar, 6 KPU di Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Hanya Satu Paslon Mendaftar, 6 KPU di Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada

KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

Diusung Golkar dan Demokrat, Pasangan Haji Obon - Basri Daftar Ke KPU Paluta

Diusung Golkar dan Demokrat, Pasangan Haji Obon - Basri Daftar Ke KPU Paluta

Dihantarkan Ratusan Abang Becak, Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu Daftar Ke KPU Paluta

Dihantarkan Ratusan Abang Becak, Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu Daftar Ke KPU Paluta

Komentar
Berita Terbaru