Polda NTT Deteksi Dini Narkoba dengan Pemeriksaan Urine Ratusan Personel
digtara.com - Upaya mencegah dan mendeteksi dini penggunaan narkoba di kalangan personel, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) gencar dilakukan.
Baca Juga:
Polda NTT pun melakukan pemeriksaan urine yang melibatkan Itwasda, Bidpropam, dan Biddokkes, Senin (4/3/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan usai apel pagi di lingkungan Polda NTT.
Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase memerintahkan setiap satuan kerja (Satker) untuk mengirimkan 10 personelnya.
Kegiatan ini dipimpin Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta yang menekankan pentingnya evaluasi kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas berat, terutama menjelang Pilkada.
"Kita lakukan tes urine ini guna memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas yang menanti cukup berat yakni Pilkada. Setiap anggota wajib bebas dari narkoba," ujarnya.
Langkah proaktif ini merupakan komitmen Polda NTT menjaga integritas dan profesionalisme personelnya.
Kolaborasi antara Itwasda, Bidpropam, dan Biddokkes menjadi strategi terpadu untuk memastikan keberhasilan kegiatan pemeriksaan urine ini.
Pemeriksaan urine bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga disiplin dan kualitas anggota kepolisian.
Dengan pendekatan ini, diharapkan anggota Polda NTT senantiasa berada dalam kondisi optimal, bebas dari pengaruh narkoba yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Polda NTT memberikan contoh nyata dalam penanganan masalah narkoba di internal institusi kepolisian.
Langkah preventif ini dapat menjadi motivasi positif bagi institusi lain dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas personelnya.
Kabid Propam Polda NTT mengaku kalau ada 210 orang anggota yang menjalani pemeriksaan urine.
"Total personel yang diperiksa 210 personel dengan hasil semuanya negatif," tandas Kabid Propam saat dikonfirmasi Senin (4/3/2024).
Ia merinci Itwasda 8 orang, Biro Ops 10 orang, Ditsamapta 20 orang, Bidang Keuangan 3 orang, Dit Narkoba 12 orang, Dit Polair 10 orang.
Bidang Hukum 1 orang, Dit Reskrimsus 9 orang, Dit Lantas 10 orang, Bid Dokkes 11 orang, Bidang Humas 7 orang, Biro Rena 12 orang, Biro Logistik 4 orang, Bidang TIK 6 orang, Biro SDM 8 orang, Dit Pam Obvit 9 orang, Dit Reskrimum 11 orang, Dit Intelkam 13 orang.