Curi Pukat Ikan di Gudang Perikanan, Warga Sabu Raijua Dibekuk Polisi
digtara.com - Sem Dira Tome (38), warga Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT nekat membongkar gudang Perikanan Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga:
Ia mencuri pukat pada Senin (4/3/2024) subuh di gudang saat penjaga tidur.
Dominggus Uly kemudian melaporkan kasus pencurian yang dialami oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua yang terjadi di gudang Dinas Kelautan dan Paerikanan.
Ia mengaku kalau ia ditelepon oleh Regi Natlianus Nalle yang merupakan penyuluh sekitar pukul 07.30 wita.
Kepada Dominggus, Regi menginformasikan bahwa meteran listrik dalam keadaan padam.
Dominggus pun mengecek kebenaran informasi tersebut.
Saat tiba di gudang, ternyata 3 pics pukat multi filamen dan 2 karung jagung sudah hilang atau sudah tidak ada di tempat.
Ia kemudian ke ruangan pelayanan SPKT Polres Sabu Raijua membuat laporan polisi untuk diproses lebih lanjut.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP.A/K/I/III/Yan 2.5/2024/Res Sabu Raijua/Polda NTT.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis yang dikonfirmasi Rabu (6/3/2024) membenatkan kejadian ini.
Ia mengaku kalau pelaku sudah diamankan dan diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua.
Disebutkan pula kalau awalnya Brigpol Melkisedek Ola, Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua dibangunkan oleh tetangganya, Lasarys Lado Djo (40) sekitar pukul 02.30 Wita.
"Lasarus menyampaikan bahwa telah terjadi pencurian di gudang kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sabu Raijua," ujar Kapolres.
Brigpol Melkisedek Ola dan Lasarus Lado Djo mengikuti pelaku dengan sepeda motor.
Mereka menemukan pelaku di depan pasar Nataga Kabupaten Sabu Raijua.