Ditlantas Polda NTT Temukan Sejumlah Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi
digtara.com - Sejumlah traffic light di Kota Kupang, NTT tidak berfungsi dengan baik. Bahkan ada beberapa traffic light yang sudah berbulan-bulan tidak berfungsi.
Baca Juga:
Direktorat lalu lintas Polda NTT melalui Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT kemudian melakukan survei di beberapa titik di wilayah Kota Kupang, Kamis (7/3/2024).
Survei yang dipimpin Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT, AKP Yohana Endah Neno, SH dilakukan di pertigaan Subasuka-Kelapa Lima, pertigaan Pulau Indah-Oesapa Barat, pertigaan Oesapa Timur di Jalan Timor Raya.
Selanjutnya di Pertigaan Bimoku Jalan Timor Raya, Pertigaan Oepura Jalan Jenderal Soeharto, cabang Indosko Jalan Amabi dan Pertigaan Jalan Alfons Nisnoni.
Ditlantas Polda NTT pun langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk perbaikan traffic light tersebut.
"Segera kami tindak lanjuti adanya lampu traffic light yang sudah tidak berfungsi ke Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Provinsi NTT untuk segera diperbaiki," ujar Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, SIK, Kamis (7/3/2024).
Untuk mengantisipasinya maka akan diturunkan anggota Ditlantas Polda NTT dan Sat Lantas Polresta Kupang pada jam-jam sibuk sehingga bisa membantu kelancaran pengguna jalan setempat.
Pihaknya juga juga akan memastikan apakah traffic light tersebut dibawah tanggungjawab Dinas Perhubungan Pemkot Kupang atau Pemprov NTT.