Curhat dengan Polisi, Warga Naikoten I-Kupang Minta Bangun Pos Polisi dan Tertibkan Akun Media Sosial Penyebar Berita Bohong

Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda menjelaskan bahwa Polri merupakan pengayom dan pelayan masyarakat menghimbau dan memberi kewenangan kepada ketua RT/ RW dan juga Bhabinkamtibmas/Babinsa untuk menghimbau kepada masyarakat yang melakukan tindakan yang mengganggu untuk mengingatkan warga yang memutar musik melebihi batas waktu.
Baca Juga:
"Setahu saya bahwa dalam peraturan pemerintah daerah sudah memberi batas waktu pemutaran musik yaitu maksimal pukul 23.00 hingga ;pukul 00.00, jadi mari bapak/ibu kita saling mengingatkan tentang kegiatan ini demi kenyamanan bersama," ujarnya.
Tentang penjagaan di pos di tengah pasar, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kapolresta Kupang Kota. Namun untuk saat ini Babinsa dan Babinkamtibmas berperan langsung untuk selalu berpatroli di area yang dimaksud dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban keamanan kelurahan ini.
Ia pun menjelaskan soal tahapan seleksi penerimaan Polri yang diawali dengan pemeriksaan administrasi, Rikkes, ujian Psikologi, Akademik, Jasmani dan juga beberapa pemeriksaan lainnya.
Tes Polisi pun sudah online serta hasilnya langsung bisa diketahui peserta sebagai bukti transparansi. Tahapan pun diawasi pengawas eksternal dan internal sehingga hasil seleksi bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengajak warga masyarakat mempersiapkan putra dan putrinya terutama unsur kesehatan, akademik, jasmani dan psikologi.
Untuk pembuatan SIM terutama SIM baru ditegaskan belum bisa dilakukan secara online karena untuk pembuatan SIM baru harus dilakukan mengambil sidik jari pemohon, foto pemohon dan seluruh data pemohon harus diambil petugas secara langsung dan terkoneksi langsung ke Korlantas Polri di Jakarta.
Warga lain, Edward B menyampaikan kalau Kelurahan Naikoten 1 berada dekat dengan pasar Inpres sehingga beberapa warga memiliki rumah sewa (kamar Kost).
Akan tetapi ada beberapa pemilik kost tidak melapor penghuni kos ke RT/RW setempat, yang mengakibatkan ketua RT tidak mengetahui jumlah jelas warganya yang selalu bertambah dan berkurang.
Selain itu, keberadaan akun- akun sosial media yang memviralkan berita tanpa melihat kembali kebenarannya, dan meresahkan masyarakat seperti akun facebook Timor Tabongkar. Ia berharap tim cyber Polri untuk berpatroli tentang keberadaan akun ini.
Wadir Tahti berharap perlu kerjasama antar RT/RW untuk selalu memberi himbauan kepada pemilik kos agar selalu melaporkan jumlah penghuni kosnya.
Hal ini juga sangat berdampak untuk keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, karena keberadaan penghuni baru tanpa diketahui asal dan usul akan mempersulit pihak kepolisian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terkait keberadaan akun- akun di media sosial, ia menjelaskan kalau tim Polda NTT selalu memantau. "Untuk lokasi dan siapa yang memainkan kami dari kepolisian khususnya tim cyber sudah mengetahui. apabila keberadaan akun ini sudah sangat meresahkan dan melakukan tindakan kejahatan maka kami tindak lanjuti," tegasnya.
Perwakilan Pemuda Kelurahan Naikoten I juga mengakui kalau banyak pemuda asli kelurahan yang diberhentikan dari Satpam karena tidak memiliki sertifikat Satpam. Ia berharap Polda NTT membantu untuk bisa mendapatkan sertifikat satpam agar pemuda asli keluhan ini bisa bekerja lagi.
Pejabat dari Perwakilan Dirbinmas Polda NTT menyebutkan kalau tahun 2024 ini pelatihan Satpam sedang dilaksanakan di Kota Kupang. untuk permohonan dari Pemuda Naikoten I akan diteruskan ke pimpinan untuk menindaklanjuti lagi.
Warga pun dihimbau agar melaporkan setiap kejadian dan gangguan keamanan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sehingga bisa diatasi dan diselesaikan secepatnya.

Kabid Humas Polda NTT Manfaatkan Jumat Curhat Dengarkan Kritikan dan Masukan Warga Kota Kupang

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Gelar Jumat Curhat, Kapolres Labusel Tampung Keluhan Warga Kampung Jawa

Jumat Curhat: Kapolsek Wolowaru Minta Warga Desa Jopu Tidak Main Hakim Sendiri Saat Selesaikan Masalah

Ka SPN Polda NTT Sebut Jumat Curhat jadi Wadah Perbaikan dan Penyelesaian Masalah Bersama
