Polres Kupang Amankan Sembilan Unit Sepeda Motor RX King saat Operasi Lalu Lintas
digtara.com - Aparat keamanan Sat Lantas Polres Kupang mengamankan sembilan unit sepeda motor yamaha RX King saat operasi lalu lintas hari terakhir, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga:
Sepeda motor tersebut ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong.
Sepeda motor ini terjaring dalam operasi keselamatan Turangga 2024 yang digelar Polres Kupang dihari terakhir (hari ke-14) pelaksanaan operasi.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya pelaksanaan operasi tersebut dan adanya sembilan unit sepeda motor Yamaha RX King yang berhasil dijaring petugas.
"benar, sembilan unit sepeda motor Yamaha RX King berhasil dijaring petugas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024 pada hari ini," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Selain sembilan unit sepeda motor RX King tersebut, masih terdapat belasan kendaraan lainnya yang diberikan teguran baik tertulis maupun lisan.
"Masih ada kendaraan lain yang dijaring petugas, dan sudah diberikan teguran" tambahnya.
Ketegasan petugas menindak sepeda motor tersebut bukan tidak beralasan.
Sembilan unit sepeda motor Yamaha RX King yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut, sangat meresahkan warga karena mengeluarkan suara yang memekakkan telinga dan sangat mengganggu keamanan pengguna jalan yang lain.
Pelaksanaan operasi hari terakhir yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang selaku Kasatgas Gakkum Iptu Arini Eklesia Behi, berjalan aman dan lancar dengan memilih lokasi Jalan Timor Raya, kilometer 25, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Petugas juga masih merinci hasil pelaksanaan operasi secara keselurahan mulai dari hari pertama operasi keselamatan hingga hari terakhir.